• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Pemerintah Usut Nelayan Papua Ditembak Tentara PNG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:55
in Nasional
Christina-Aryani

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia mendalami dan mengusut peristiwa meninggalnya kapten kapal nelayan Calvin 02 bernama Sugeng yang diduga ditembak tentara Papua Nugini yang sedang berpatroli, Senin (22/8).

“Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan,” kata Christina di Jakarta, Kamis (25/8).

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Dia meminta kejadian tersebut harus diklarifikasi agar terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Christina mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mendalami peristiwa tersebut.

Baca Juga : KJRI Hong Kong Ingatkan WNI Hati-Hati terhadap Tawaran Kerja

“Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes PNG untuk meminta klarifikasi dan jika ternyata terjadi tindakan berlebihan maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai. Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (25/8/2022).

Christina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa penembakan tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.

Namun menurut dia, perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) atau tindakan tersebut sebenarnya berlebihan atau “excesive use of force” untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak PNG.

Sebelumnya, tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua yang masuk ke perairan PNG.

“Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara PNG yang diduga melakukan penangkapan ikan secara di wilayah negara tersebut,” kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Papua, Selasa (23/8).

Diakui, dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan PNG, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu abk yang bernama Sugeng.(mg1)

Tags: Anggota Komisi I DPR RIChristina AryaniditembakNelayan Papuawni

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.