• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementan-Kemendes PDTT Sinergi Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:07
in Ekonomi
bts

BTS Propaktani Episode 591 dengan topik Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Desa, Selasa (23/8/2022). Foto: Kementan untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pembangunan nasional yakni ketahanan pangan. Oleh karena itu, dua kementerian strategis ini bersinergi memperkuat program ketahanan pangan dengan memanfaatkan dana desa.

“Pemahaman ketahanan pangan sangat penting untuk diketahui, kalau pangannya kuat maka ini merupakan bagian dari ketahanan nasional. Ketahanan pangan ini harus di bangun melalui level paling bawah baik di desa maupun di kota yaitu di level individu masing-masing, rumah tangga sampai dengan tingkat ketahanan pangan nasional,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi dalam BTS Propaktani Episode 591 dengan topik Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Desa, Selasa (23/8/2022).

BacaJuga:

Pertamina Drilling Unjuk Gigi di Asia, Teknologi ERRA Jadi Sorotan Dunia

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Ia menjelaskan Indonesia saat ini masih dihadapkan dampak covid-19 yang belum pulih dan juga dampak iklim yang ekstrem, hama penyakit serta geopolitik perang. Hal ini pun berdampak secara keseluruhanya yakni terganggu pangan dunia, terutama ekspor impor.

“Kemudian adanya ancaman krisis pangan global dan energi, bahwa kita tidak boleh lengah kita harus ekstra serta di getarkan ke tingkat bawah. Jadi, semua harus memiliki andil karena ketahanan utamanya pangan pokok yang strategis harus dijaga dalam keadaan sulit,” terang Suwandi.

Baca Juga: Kementan Luncurkan Pelatihan Literasi Keuangan untuk Petani

Bersamaan, Direktur Fasilitasi Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief menerangkan, sejak adanya Kebijakan dana desa yaitu mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, pemerintah telah mengucurkan dana desa Rp468 triliun. Pemanfaatan dana desa tersebut untuk menunjang ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Menteri Desa PDTT, lanjutnya, diberikan mandat atau amanat oleh PP nomor 22 tahun 2015 untuk setiap tahun menerbitkan peraturan menteri yang mengatur prioritas penggunaan dana desa, tiap tahun diupdate agar relevan terjadi sesuai kondisi riil pada saat tersebut. Tahun 2021 sudah menerbitkan Permendes nomor 7 tahun 2021 mengatur prioritas penggunaan dana desa di tahun 2022.

“Pada tahun 2022 ini ada 3 prioritas antara lain pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang diataranya penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, dan mitigasi dan penanganan bencana alan dan non alam sesuai kewenangan desa,” ungkap Luthfy.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah lukisari menyebutka, sangat mendukung upaya pemerintah untuk memanfaatkan dana desa dalam mendukung ketahanan pangan. Di Jawa Tengah masih ada 31 kecamatan atau sekitar 5 persen yang masih sangat rentan terhadap rawan pangan dari total 576 kecamatan yang ada di Provinsi Jawa Tegah.

“Salah satu program untuk mendorong untuk pemenuhan kebutuhan pangan melalui pengembangan desa mandiri pangan berupa bantuan bantuan yang diupayakan secara berkelanjutan,” cetusnya.

Kepala Bidang Administrasi Pemdes, i Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi jawa tengah, Didi menambahkan keterkaitan dengan dana desa ada pemahaman regulasi yang dikeluaran 3 kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Masing-masing memiliki peranan sendiri yang saling bersinergi.

“Kewenangan provinsi dalam pengelolaan keuangan desa antara lain melakukan pembinaan manajemen pemerintahan desa kepada kabupaten, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberian dan penyaluran dana desa, alokasi dana desa, bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, dan bantuan keuangan kepada desa,” paparnya. (dan)

Tags: dana desaKemendes PDTTKementanKetahanan Pangan

Berita Terkait.

Presentasi
Ekonomi

Pertamina Drilling Unjuk Gigi di Asia, Teknologi ERRA Jadi Sorotan Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 09:10
andreas
Ekonomi

Respons Gejolak Geopolitik, Komisi XI: Revisi UU P2SK Kunci Perdalam Pasar Keuangan dan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 5 April 2026 - 03:30
avtur
Ekonomi

Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

Minggu, 5 April 2026 - 01:11
bbg
Ekonomi

Dorong Kemandirian Energi, Komisaris Utama PGN Gunakan Dual Fuel BBM-BBG

Sabtu, 4 April 2026 - 22:02
Rinto-Pudyantoro
Ekonomi

Efek Berganda Hulu Migas: dari Penerimaan Negara hingga Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:09
Perwira Pertamina
Ekonomi

Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia

Sabtu, 4 April 2026 - 02:49

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.