• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KJRI Hong Kong Ingatkan WNI Hati-Hati terhadap Tawaran Kerja

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:21
in Nasional
Arsip - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong memberikan petunjuk kepada seorang pekerja migran asal Indonesia yang hendak menerima vaksin di kawasan Victoria Park, Hong Kong, Minggu (1/8/2021). Antara/HO-KJRI Hong Kong

Arsip - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong memberikan petunjuk kepada seorang pekerja migran asal Indonesia yang hendak menerima vaksin di kawasan Victoria Park, Hong Kong, Minggu (1/8/2021). Antara/HO-KJRI Hong Kong

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar berhati-hati terhadap penawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi.

“WNI di Hong Kong diimbau agar berhati-hati dan waspada terhadap pesan ataupun pengumuman yang diunggah di media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi yang kemungkinan merupakan penipuan,” demikian pengumuman resmi KJRI Hong Kong yang dipantau Antara Beijing, China, Minggu (21/8).

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Dengan mengutip informasi dari pihak Kepolisian Hong Kong, KJRI menyebutkan setidaknya ada tiga ciri penipuan berkedok lowongan kerja yang ditawarkan secara daring tersebut.

Pertama, pesan atau pengumuman palsu di media sosial yang menawarkan gaji tinggi, jam kerja fleksibel, dan tidak membutuhkan kualifikasi atau pengalaman tertentu.

Modus kedua, korban diminta untuk mengunjungi situs belanja palsu dan melakukan pembelian serta mengirim uang ke suatu bank yang ditunjuk dengan dijanjikan komisi dalam jumlah tertentu.

Kemudian yang terakhir, disebut KJRI bahwa untuk membangun kepercayaan korban, penipu memberikan komisi awal. Namun setelah itu, pelaku memberikan berbagai alasan penundaan pembayaran komisi dan akhirnya menghilang.

WNI diminta segera melapor kepada aparat terkait di Hong Kong atau ke KJRI Hong Kong jika mengalami tindak kejahatan penipuan.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia diperkirakan mencapai 180 ribu orang, yang hampir 100 persen kaum perempuan bekerja di sektor informal dengan gaji 4.640 dolar HK atau sekitar Rp8,5 juta per bulan.

Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara terbesar pemasok pekerja migran Hong Kong di bawah Filipina.

Seiring dengan melonggarnya kebijakan protokol kesehatan anti Covid-19 yang ditandai dengan berkurangnya masa karantina menjadi tiga hari bagi pelaku perjalanan internasional, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang memasuki Hong Kong diperkirakan bertambah. (mg1)

Tags: KJRI Hong Kongtawaran kerjawni

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.