• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga ke Malaysia Secara Ilegal, 10 WNI dan Seorang WNA Ditahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 Agustus 2022 - 03:33
in Nusantara
malaysia

Sebanyak 10 WNI dan 1 WNA ditahan Imigrasi Selat Panjang. Foto: Antara/HO-Humas Kanwil kemenkumham Riau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Imigrasi Selat Panjang, Riau menahan sebanyak 10 WNI dan satu WNA diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Selat Panjang.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selat Panjang merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang bertugas sebagai penjaga pintu gerbang negara.

BacaJuga:

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

“Kronologis pencegatan pekerja migran Indonesia (PMI) ini oleh petugas Pos TNI AL Selat Panjang, berawal informasi dari petugas pada 5 Agustus 2022 ada calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan ke Malaysia secara ilegal menggunakan kapal speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (7/8/2022).

Ia mengatakan pada pukul 19.45 WIB pada Sabtu (6/8), Letnan Dua (Letda) Laut Yustine sebagai Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selat Panjang telah melaksanakan serah terima 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu orang diduga Warga Negara (WN) Malaysia yang hendak bepergian ke luar negeri kepada Kepala Kanim Selat Panjang, Maryana.

Sebelas imigran ini, katanya lagi, diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI).

Baca Juga: Cegah WNI Jadi Korban TPPO, Menlu RI Kerja Sama dengan Kamboja

“Selanjutnya pada Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 2 dinihari, tim melihat secara visual adanya speedboat yang mengapung dan melakukan pendekatan serta pemeriksaan. Terdapat sembilan orang calon PMI, satu orang yang diduga WNA, dan satu orang WNI sebagai ABK Kapal,” katanya.

Satu lagi diduga tekong speedboat, katanya, justru terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang detensi untuk proses pemeriksaan.

Ia menjelaskan pihak Kemenkumham Riau akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan 1 orang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut.

“Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia),” jelas Kakanwil.

Sedangkan kepada WNI yang ditahan, akan kita koordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebahagian besar merupakan pekerja asal NTB.

“Saya berharap para petugas Imigrasi untuk terus dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap,” katanya dilansir Antara.

Jaga integritas dan kejujuran, pesannya, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap. (aro)

Tags: MalaysiamigranPMI

Berita Terkait.

rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2353 shares
    Share 941 Tweet 588
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.