• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Tegaskan Penanganan PMK Diawasi dengan Ketat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:47
in Nasional
bnpb

Tangkapan layar - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito dalam keterangan pers daring di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Antara/Devi Nindy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan pribadi terkait penanganan PMK. Seperti memanfaatkan ketidaktahuan para peternak, menakut-nakuti peternak, dengan tujuan membeli ternak dengan harga murah.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Pakar dan Penanganan PMK, Wiku Adisasmito. Satgas di daerah akan selalu melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penanganan PMK.

BacaJuga:

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

“Kami memohon kepada Satgas Pengendalian PMK di daerah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk selalu memperketat pengawasan, dan penertiban pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi wabah PMK ini,” ungkap Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan PMK di Jakarta, pada Selasa (26/7).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dikhawatirkan pihak-pihak tersebut tidak menerapkan pengamanan biosecurity yang baik. Seperti keluar masuk dari dan ke dalam kandang tanpa melihat kondisi hewan yang ada di dalam kandang, sehingga mereka berisiko dapat membawa virus ke hewan ternak rentan PMK yang sehat.

Menurutnya penerapan biosecurity yang ketat dan tepat, menjadi salah satu upaya penting memutus mata rantai penyebaran PMK. Antara lain dengan desinfeksi berkala pada area dan alat-alat di peternakan. Hal ini dapat menggunakan bahan-bahan kimia yang mudah dan murah seperti asam sitrat dan asam borat. Kemudian, menerapkan pembatasan pengunjung untuk menekan penyebaran PMK oleh manusia.

“Perlu diperhatikan juga bahwa setiap orang yang ingin memasuki area peternakan tidak diperbolehkan mengenakan pakaian atau atribut yang sama untuk mendatangi beberapa kandang. Sehingga dapat mengurangi risiko virus PMK terbawa dan menginfeksi hewan ternak rentan,” lanjutnya.

Masyarakat diharapkan tidak khawatir berlebihan, dengan penanganan yang tepat PMK dapat disembuhkan. Oleh karena itu peternak harus proaktif melapor kepada petugas jika mendapati gejala PMK pada ternaknya. Agar ternak yang diduga terinfeksi PMK segera dilakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan oleh medik veteriner dan paramedik veteriner.

Untuk itu, penanganan PMK sangat penting karena wabah ini sangat berdampak pada perekonomian nasional. Banyak peternak yang penghasilannya bergantung pada hewan ternak atau produk dari hewan ternaknya. Sehingga wabah PMK ini tentunya berdampak langsung bagi mata pencaharian utama para peternak.

“Oleh karena itu, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah harus peduli akan wabah PMK ini dan turut serta dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Selain itu, kami menghimbau kepada para Satgas dan petugas terkait di lapangan untuk menerapkan tindak pengamanan biosecurity yang ketat juga saat bertugas di area peternakan,” pungkas Wiku. (arm)

Tags: bnpbpenyakit mulut dan kukupmkSatgas PMK
Berita Sebelumnya

63 Tahun Kementerian PANRB, Sebuah Kontemplasi Penguatan Transformasi ASN

Berita Berikutnya

7 Arahan Penanganan Wabah PMK di Yogyakarta

Berita Terkait.

1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
1000416877
Nasional

Imbas Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Kamis, 20 November 2025 - 21:08
1000416871
Nasional

Pohon Tumbang Jadi Bukti Pemprov Jakarta Lalai Lindungi Warga

Kamis, 20 November 2025 - 20:48
Berita Berikutnya
pmk

7 Arahan Penanganan Wabah PMK di Yogyakarta

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.