• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Hapus Tarif Pungutan Ekspor Sawit Sampai 31 Agustus 2022

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 17 Juli 2022 - 06:09
in Ekonomi
Menkeu-Sri-Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Badung, Bali, Sabtu (16/07/2022). Foto : Antara/Agatha Olivia Victoria

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya sampai 31 Agustus 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/2022.

PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BacaJuga:

Pertamina-Apache Bahas Migas Masa Depan, Fokus Garap Reservoir Non Konvensional

Pertamina-Halliburton Siapkan Era Baru Operasi Hulu Berbasis AI dan Teknologi Digital

Jaga Keberlangsungan Koperasi, Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota

“Pada dasarnya, PMK Nomor 15/2022 ini adalah memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor untuk seluruh produk sawit dari tandan buah segar, kelapa sawit, buah sawit, crude palm oil (CPO), palm oil, dan used cooking oil,” ujar Sri Mulyani di Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga : Menkeu: Pertama dalam 12 Tahun, Pendapatan Negara Capai Target

Dengan demikian, ia menjelaskan PMK itu menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau Rp 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit. Tarif pungutan ekspor biasanya dikumpulkan untuk menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga.

Sesudah tanggal 31 Agustus 2022 yakni 1 September 2022, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan kemudian menerapkan tarif yang bersifat progresif.

“Artinya kalau dalam hal ini harga CPO rendah, maka tarifnya juga akan sangat rendah. Sedangkan kalau harganya naik, tarifnya akan meningkat,” jelasnya dilansir Antara.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk melakukan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga biodiesel hingga minyak goreng.

Meski dalam kesibukan menjadi tuan rumah Presidensi G20, pemerintah Indonesia tetap memperhatikan situasi dalam negeri yang berhubungan dengan pangan dan CPO lantaran Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan melihat kondisi para petani, termasuk petani sawit dan kondisi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng.

“Semua kebutuhan itu kami jaga dalam sebuah kebijakan termasuk pungutan ekspor dan mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut,” ujar Sri. (aro)

Tags: G20Menkeusawit

Berita Terkait.

Pertemuan-strategis
Ekonomi

Pertamina-Apache Bahas Migas Masa Depan, Fokus Garap Reservoir Non Konvensional

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07
Halliburton
Ekonomi

Pertamina-Halliburton Siapkan Era Baru Operasi Hulu Berbasis AI dan Teknologi Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:05
Wamenkop
Ekonomi

Jaga Keberlangsungan Koperasi, Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:22
Pekan-Olahraga
Ekonomi

Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02
Durian
Ekonomi

Tembus Pasar Internasional: Ekspor Raya 459 Ton Durian Beku dari Palu ke Tiongkok

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:31
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
Ekonomi

Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.