• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pria Penyebar Paham Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:15
in Megapolitan
Pasien-Gangguan-Jiwa

NT (62) pria asal Bekasi terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pria asal Bekasi berinisial NT (62), terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami gangguan jiwa setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7).

“Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Indik Rusmono di Lebak, Kamis (14/7).

BacaJuga:

Belajar dari Alam, YBM PLN EPI Kenalkan Peran Lebah kepada 100 Anak Yatim Dhuafa

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Relatif Teduh, Berawan Sepanjang Hari

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Sebagian Besar Berawan

Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga : 28 ODGJ Korban Pemasungan Direhabilitasi Gratis di RSJ Bogor

Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.

Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil serta dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Indik menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir.

Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain. Indik mengatakan hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja.

Oleh karena itu, terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

“Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (14/7/2022). (mg1)

Tags: ajaran sesatDewa Mataharigangguan jiwaPenyebar PahamPolres LebakPolri

Berita Terkait.

Wisata-Edukasi
Megapolitan

Belajar dari Alam, YBM PLN EPI Kenalkan Peran Lebah kepada 100 Anak Yatim Dhuafa

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:04
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Relatif Teduh, Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:58
Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Sebagian Besar Berawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:49
soccer
Megapolitan

Gelar Turnamen Mini Soccer, Pemkot Jakbar Jaring Bibit Atlet Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:21
pemprov
Megapolitan

Demi Jakarta Lebih Aman dari Banjir, Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Ciliwung

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:12
bpjs
Megapolitan

Ahli Waris Perangkat RT di Kebayoran Lama Selatan Terima Bantuan Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1502 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.