• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

28 ODGJ Korban Pemasungan Direhabilitasi Gratis di RSJ Bogor

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 22:13
in Megapolitan
indoposco

Petugas medis foto bersama dengan masyarakat dan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Foto : Antara/HO-RSJ Marzoeki Mahdi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mengembalikan kesehatan jiwa sekaligus membebaskan dari penderitaan akibat pemasungan, sebanyak 28 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) menjalani rehabilitasi gratis di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor.

Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat (RSJMM) Iyep Yudiana mengatakan, program tersebut merupakan kerja sama dengan Pemkab Pangandaran untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada ODGJ.

BacaJuga:

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

“Tujuan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat RSJMM adalah sebagai sarana promosi kesehatan jiwa kepada masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara langsung kepada ODGJ dan keluarga dan menciptakan jejaring rujukan pelayanan kesehatan jiwa,” katanya melalui siaran pers diterima di Pangandaran, Sabtu (27/3/2021).

Ia mengatakan, tim pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dari RSJMM terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ODGJ di Kabupaten Pangandaran hingga akhirnya diputuskan 28 ODGJ untuk dibawa ke RSJMM Kota Bogor.

Mereka yang lolos pemeriksaan oleh tim RSJMM itu, kata Iyep, akan mendapatkan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi secara intensif di RSJMM selama 23 hari. Selesai rehabilitasi di RSJMM, kata dia, akan ada penanganan lanjutan oleh keluarga di rumahnya masing-masing seperti minum obat, dan rutin kontrol kesehatan ke puskesmas maupun ke Rumah Solusi Himatera Pangandaran.

“Pascaperawatan nanti keluarga diharapkan bisa melanjutkan penanganan di rumah seperti minum obat dan kontrol rutin,” katanya dilansir Antara.

Kepala Seksie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Rina Veriany mengatakan, berdasarkan data ada 708 ODGJ di Pangandaran, mereka sudah mendapatkan penanganan medis di tingkat puskesmas, RSUD terdekat atau rumah sakit rujukan jiwa seperti RSJMM Bogor.

Dia menyampaikan ODGJ berat yang tidak bisa dilakukan perawatan dan pengobatan di Pangandaran maupun tempat pelayanan kesehatan lainnya maka akan dirujuk ke RSJMM Bogor dengan sistem jemput secara gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki menyampaikan terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM Bogor yang sudah dua kali memfasilitasi ODGJ asal Pangandaran untuk mendapatkan perawatan di Bogor.

“Terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM yang telah dua kali datang untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi ODGJ ke RSJMM untuk dirawat dan diobati,” ujar Yani. (aro)

Tags: bogorgangguan jiwagilajabarJawa Baratkota bogorRSJ Bogor

Berita Terkait.

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam
Megapolitan

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:31
Polres-Jakbar
Megapolitan

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:31
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49
Sosialisasi
Megapolitan

900 Pelajar di 4 Kota Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22
Aksi-Massa
Megapolitan

Pasca-Demo DPR, Flyover Slipi Masih Dipadati Massa Remaja dan Pelajar STM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29
4.274 Personel Gabungan Kawal Demo di Depan DPR
Megapolitan

4.274 Personel Gabungan Kawal Demo di Depan DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:40

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.