• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disdukcapil Kabupaten Serang Permudah Masyarakat Urus Dokumen dengan Sistem Online

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 6 Juli 2022 - 20:00
in Nusantara
dukcapill

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jajang Kusmara. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang telah membuat inovasi dengan menerapkan sistem online untuk mengurus dokumen kependudukan .

Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KT) dan akta kelahiran.

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah, S.Sos, M.Si melalui Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Drs. Jajang Kusmara, M.Pd menjelaskan, saat ini Disdukcapil Kabupaten Serang sudah memberlakukan sistem online untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, arsip- arsip kependudukan pun sudah berbentuk digital.

Meski demikian, pihaknya belum memberikan nama sistem online tersebut, karena keputusannya ada Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kalau untuk nama sistem online belum ada ,tapi gambarannya seperti Digital ID, tapi nanti yang menentukan Dirjen Dukcapil,” ujar Jajang, Rabu (6/7/2022).

Dalam sistem online pun sudah tertera nomor petugas. Sehingga sistem online ini pun masyarakat mau tidak mau harus mengikuti era digital.

“Nomor Whatsapps petugas sudah tertera, jadi masyarakat mau tidak mau harus siap, karena masyarakat akan tertinggal jika tidak mengikuti perkemangan ini. Nantinya tidak ada cerita blangko habis atau kertas habis ketika akan dicetak,” paparnya.

Menurut Jajang, dengan diberlakukannya sistem online ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Ketika orang akan mengurus kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) tidak perlu datang juga ke kantor, ketika sudah jadi, petugas tinggal kirim PDF saja, masyarakat tinggal cetak sendiri,” jelasnya.

Disdukcapil Kabupaten Serang sudah membuat pelayanan menjadi mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Pengurusan itu bisa cepat asal dokumennya lengkap. Kalau lewat calo harus membayar sejumlah uang dan prosesnya bisa lebih lama belum lagi banyak juga yang tertipu dan data pemilik tidak aman itu justru pelanggaran.

“Buat yang menemukan calo ataupun oknum yang mengaku dari Disdukcapil, segera lapor ke Disdukcapil agar ditindaklanjuti karena Disdukcapil Kabupaten Serang sama sekali tidak memungut biaya apa pun,” tandasnya.

Jajang mengaku, seluruh pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Serang semakin mudah diakses masyarakat. Sehingga masyarakat semakin cerdas dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Inovasi ini yang kita lakukan untuk mempermudah masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Serang dalam mengurus dokumen kependudukan,” tutupnya. (adv)

Tags: Disdukcapil Kabupaten SerangdokumenMasyarakatserangSistem Online

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.