• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penusuk Istri dan Anak Serahkan Diri ke Polres Malang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 3 Juli 2022 - 18:11
in Nusantara
polres Malang

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (tengah). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pelaku penusukan istri dan anak di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BFY (42) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Minggu mengatakan bahwa pelaku berinisial BFY tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) ke pihak berwajib dan diantarkan oleh pihak keluarga.

BacaJuga:

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

“Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ferli.

Ferli menjelaskan, peristiwa penusukan istri dan anak tersangka tersebut bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.

Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC. LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau,” katanya.

Kronologi kejadian tersebut, lanjutnya, bermula pada saat tersangka mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisal LW saling adu mulut di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

“Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka,” katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat. Petugas kepolisian berusaha untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya,” katanya.

Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.

Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (bro)

Tags: penusukanPolres MalangPolri

Berita Terkait.

adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53
epi
Nusantara

PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.