• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Provinsi Banten Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 Juni 2022 - 21:00
in Nusantara
pakta-integritas

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menandatangani pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas KKN, Jumat (24/6/2022). (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Provinsi Banten wujudkan komitmen untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Komitmen itu ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).

Untuk Pemprov Banten, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M. Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

BacaJuga:

Wamenkop Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Untuk kabupaten/kota penandatanganan dilakukan oleh kepala Kejaksaan Negeri dan bupati/wali kota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.

Baca Juga : Dua Tersangka Suap Pemeriksaan Pajak Segera Dimejahijaukan

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap penandatanganan pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas KKN menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi,” ungkap Al Muktabar.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus-menerus melaksanakan tugas pemerintahan,” tambahnya

Dikatakan, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT, dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak untuk menunjukkan bahwa apa yang akan kita lakukan, mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi penandatanganan pakta integritas mewujudkan Provinsi Banten bebas KKN. Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran.

“Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pakta integritas isinya komitmen bersama dan rencana aksi. Bentuk ikhtiar bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.

Dikatakan, tujuan penegakan hukum menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat,” ungkap Kajati Banten.

“Hari ini kita bersama untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.

Diungkapkan, pada semester I tahun 2022, Kejati Banten telah menangani 21 perkara. Telah menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp 19 miliar.

“Berikan data dan fakta jangan katanya – katanya. Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan kita satu hati. Penegakan hukum bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kajati Banten. (adv)

Tags: Al MuktabarkknProvinsi BantenTata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait.

Wamenkop
Nusantara

Wamenkop Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31
pilot
Nusantara

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.