• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pertamina Tutup SPBU di Serang Yang Lakukan Kecurangan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 Juni 2022 - 00:30
in Nusantara
spbu

Pertamina menutup SPBU Gorda, Kabupaten Serang, Banten. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat menutup satu stasiun pengisian materi bakar umum (SPBU) di Serang, Banten, karena melakukan kecurangan.

Area Manager Communication, Relation CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan SPBU itu yakni SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

BacaJuga:

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Antara, Kamis (23/6/2022).

Dia menjelaskan di SPBU itu ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Baca Juga: Pertamina International Shipping Jajaki Pasar Potensial di Luar Negeri

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti yang dilakukan SPBU di Gorda tersebut.

Akibat kecurangan tersebut, menurutnya sanksi yang diberikan berupa penutupan SPBU selama enam bulan. Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.

“Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten membongkar kecurangan sebuah SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara mengurangi takaran melalui alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian SPBU.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni BP (68) sebagai Manajer SPBU dan FT (61) pemilik tempat usaha SPBU.

“Atas kasus ini, dua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Shinto. (mg2)

Tags: Pertaminaserangspbu
Berita Sebelumnya

Aktris Senior Rima Melati Tutup Usia

Berita Berikutnya

Praktisi Nilai Penanganan Hukum Kasus Kripto Masih Lemah

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
megawati
Nusantara

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:54
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
Berita Berikutnya
kripto

Praktisi Nilai Penanganan Hukum Kasus Kripto Masih Lemah

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.