• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR segera Bahas RUU Tiga Provinsi Baru di Papua

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Juni 2022 - 20:41
in Headline
Ahmad Doli Kurnia
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II DPR secara formal akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang tiga provinsi baru di Papua bersama pemerintah pada Selasa (21/6).

RUU tersebut terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Magnitude 5.9 Earthquake Strikes Nias Island, Hypocenter at 10 Km Depth

Kerap Nginap di Hotel, Kejagung Didorong Usut Gratifikasi Ketua Ombudsman Hery Susanto

“Pembahasan RUU terkait pembentukan tiga provinsi di Papua itu akan mulai dibicarakan secara formal besok (Selasa, 21/6),” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca Juga : Pelaku Penyerangan Brimob di Papua Terindikasi KKB

Dia menjelaskan pembahasan tersebut akan mendengarkan penjelasan pemerintah terkait RUU tersebut sekaligus penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah.

Menurut dia, Komisi II DPR telah menetapkan target bahwa RUU tersebut akan selesai sebelum berakhirnya Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2021-2022 sekitar pertengahan Juli 2022.

“Pembahasan tiga RUU ini sebenarnya secara formal sudah lama sekali dibicarakan. Namun waktunya terkendala administrasi saja, terkait surat menyurat dari Pimpinan DPR ke pemerintah, lalu pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres),” ujarnya.

Doli menjelaskan draf Naskah Akademik (NA) RUU tersebut sebenarnya sudah lama dibahas sehingga ketika UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua ditetapkan maka Komisi II DPR langsung mengambil inisiatif bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Setelah itu, menurut dia, dibentuk Tim Bersama antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk persiapan pembahasan RUU tersebut.

“Internal Komisi II DPR sudah membuat draf naskah akademik dan RUU. Jadi saat itu kami meminta Badan Keahlian DPR langsung bekerja,” katanya.

Doli menegaskan bahwa NA RUU yang disusun Komisi II DPR memiliki pendekatan wilayah adat se-Papua dan Papua Barat serta sudah dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Menurut dia, dalam penyusunan NA tersebut, Komisi II DPR mendengarkan masukan dari akademisi Universitas Cenderawasih dan tokoh masyarakat di Papua.

“Setelah naskah akademik dan draf RUU jadi, kami sampaikan ke Baleg DPR untuk dilakukan sinkronisasi lalu dikirim ke Pimpinan DPR untuk dibawa ke Rapat Paripurna agar disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Lalu DPR mengirimkan ke pemerintah dan dikeluarkan Surpres,” ujarnya.

Menurut dia, setelah semua prosesnya dilalui maka Komisi II DPR baru bisa memulai pembahasannya secara formal pada Selasa (21/6) bersama pemerintah.

Sebelumnya, RUU terkait tiga provinsi baru di Papua itu telah disetujui dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

Tiga provinsi baru itu, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai Ibu Kota, kemudian Ibu Kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.(bro)

Tags: Komisi II DPRPapuaProvinsi BaruRUU

Berita Terkait.

Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32
Gempa
Headline

Magnitude 5.9 Earthquake Strikes Nias Island, Hypocenter at 10 Km Depth

Minggu, 19 April 2026 - 07:32
Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional, BPJPH Benchmarking ke BPOM
Headline

Kerap Nginap di Hotel, Kejagung Didorong Usut Gratifikasi Ketua Ombudsman Hery Susanto

Minggu, 19 April 2026 - 02:45
Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian
Headline

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Sabtu, 18 April 2026 - 23:21
Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas
Headline

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:07
1.647 Personel Gabungan Siap Kawal Laga Barcelona Legends di GBK
Headline

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.