• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sembilan Kasus Investasi Bodong Jadi Fokus Kejagung. Apa Saja?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 14 Juni 2022 - 05:50
in Nasional
kenz

Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz, menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Jakarta, Jumat (25/3/2022). Foto : Antar /Adam Barik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum fokus menangani sembilan perkara penipuan investasi bodong yang menjadi skala prioritas untuk segera dituntaskan karena menimbulkan korban penipuan dalam jumlah besar dan kerugian hingga miliaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebutkan, sembilan perkara penipuan investasi bodong itu terdiri atas, penipuan investasi robot trading, dan penipuan investasi binary option atau judi online.

BacaJuga:

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

“Dari sembilan perkara itu, terdapat lima perkara yang telah masuk tahap penelitian berkas (P.19),” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Kelima perkara yang dimaksud, yakni tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Data Bareskrim Polri menyebutkan ada 144 korban dengan kerugian mencapai Rp83 miliar.

Kemudian, perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Lalu, perkara robot trading Fahrenheit oleh PT FSP Akademi Pro dengan tersangka Hendry Susanto.

Perkara berikutnya PT TGK sekitar 2020-2022 dilaporkan atas pencucian uang terindikasi menjalankan investasi bodong yang berkedok skema ponzi (piramida). Dan yang kelima, perkara robot trading DNA Pro oleh PT DNA Pro Akademi yang menjalani bisnis robot trading tidak berizin.

Baca Juga: Kejagung Prioritaskan Kasus Penipuan Robot Trading

“Terhadap kelima perkara tersebut, saat ini masih dalam tahap koordinasi secara intensif antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jampidum agar perkara tersebut dapat segera dinyatakan lengkap secara formil dan materil (P.21),” kata Sumedana.

Menurut Ketut, setelah perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap penuntutan.

Sementara itu, lanjut dia, empat perkara lainnya baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri, yakni PT SMI dengan A sebagai terlapor yang melakukan tindak pidana trading secara otomatis dalam bentuk robotik broker-broker yang tidak memiliki izin pada 2017-2022.

Selanjutnya PT DCD dengan AHM sebagai terlapor yang menawarkan produk investasi berupa koin dijital tanpa izin sekitar bulan Oktober 2017 sampai dengan Agustus 2019, wilayah kejadian di Tangerang Selatan.

Kemudian terlapor RS melalui komunitas EA C melakukan penipuan berkedok robot trading dana melakukan transaksi jual beli komoditi emas tanpa izin dan berbadan hukum. Dan, terlapor LD dan J selaku pendiri ATGC A melakukan penipuan terhadap 300 orang per anggota.

“Mengenai identitas pelaku dan jumlah kerugian masih dalam tahap penelitian dan belum dapat disampaikan informasinya ke publik,” kata dia dilansir Antara.

Ia menambahkan, perkara ini menarik perhatian masyarakat sehingga menjadi prioritas untuk ditangani dengan proses yang cepat, termasuk perkara Kenz dan Salmanan yang masih terus didalami. (aro)

Tags: BinomobodongIndra Kenzinvestasi

Berita Terkait.

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul
Nasional

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:45
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nasional

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18
ikan
Nasional

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:05
ut
Nasional

Penelitian Tak Berhenti di Jurnal, UT Dorong Hasil Riset Jadi Rujukan Kebijakan Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:04
Demo-Vape
Nasional

Terancam Pidana, Demo Vape Bigmo Diduga Langgar PP Kesehatan hingga UU Perlindungan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23
Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.