• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Besaran Kenaikan Tarif Listrik Berkisar 17 Persen hingga 36 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juni 2022 - 13:17
in Ekonomi
Pekerja Instalasi Listrik

Ilustrasi - Pekerja memeriksa intalasi listrik. Antara/HO-PLN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan tarif adjustment berdampak langsung terhadap kenaikan tarif listrik sebesar 17,64 persen untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas dan 36,61 persen untuk golongan pemerintah di atas 200 kVA.

“Kami pandang mereka masih mampu untuk membayarnya dan tidak mengganggu pengeluaran mereka,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6).

BacaJuga:

PLN Energi Gas Perkuat Peran Sosial lewat Program CSR Berkelanjutan

Gabriel Rey Salurkan 7 Ton Sapi Kurban, TRIV Group Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

PHE dan Mitra Strategis Jajaki CCS untuk Produksi Amonia Rendah Karbon

Saat ini tarif listrik pelanggan golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA dan golongan pemerintah 6.600 VA hingga 200 kiloVolt ampere (kVA) masih sebesar Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh).

Baca Juga : Awalnya Anak-Anak Main Gerobak, Lima Warga Tersengat Listrik, Satu Tewas

Namun per 1 Juli 2022 mendatang, tarif listrik untuk pelanggan golongan ini akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh atau 17,64 persen. Sedangkan pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA yang sebelumnya hanya Rp1.114,74 per kWh akan naik menjadi Rp1.522,88 kWh atau 36,61 persen.

Rida mengatakan kebijakan menyesuaikan tarif listrik hanya akan memberikan dampak inflasi sebesar 0,019 persen dan berpotensi menghemat kompensasi sebanyak Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Pemerintah beralasan kebijakan menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PLN.

Setiap kenaikan USD1 dari harga minyak mentah dunia, kata dia, berdampak terhadap biaya pokok produksi listrik secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

Meskipun listrik naik, namun pemerintah mengklaim penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan karena pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas.

“Golongan 900 VA hingga 2.200 VA tidak kami sesuaikan tarifnya karena kami masih harus melindungi mereka,” kata Rida, seperti dikutip Antara.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pelanggan ekonomi menengah ke atas telah menikmati kompensasi listrik dengan total angka mencapai Rp4 triliun terhitung sejak tahun 2017 hingga 2021.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif, ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” pungkasnya.(mg1)

Tags: kementerian esdmPLNTarif Listriktarif listrik naik

Berita Terkait.

pln
Ekonomi

PLN Energi Gas Perkuat Peran Sosial lewat Program CSR Berkelanjutan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:02
triv
Ekonomi

Gabriel Rey Salurkan 7 Ton Sapi Kurban, TRIV Group Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:34
MOU
Ekonomi

PHE dan Mitra Strategis Jajaki CCS untuk Produksi Amonia Rendah Karbon

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:20
air
Ekonomi

Pemerintah Sepakati Turunkan PPh Royalti Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Ekonomi

Indonesia Perjuangkan Masa Depan UMKM Inklusif di Forum APEC SMEWG 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:31
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Ekonomi

Menteri P2MI Ungkap Ada Gap 76 Persen Lowongan Kerja Migran Belum Terisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2506 shares
    Share 1002 Tweet 627
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.