INDOPOSCO.ID – Kabar baik bagi pelaku usaha dan petani minyak nilam nasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan minyak nilam (patchouli oil) sebagai salah satu komoditas yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang (SRG).
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perdagangan komoditas unggulan Indonesia sekaligus meningkatkan nilai ekonomi minyak nilam. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2055 Tahun 2026 tentang Perubahan Barang yang Dapat Disimpan di Gudang Sistem Resi Gudang.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Tirta Karma Senjaya, mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada hasil kajian terstruktur. Hasil kajian menunjukkan minyak nilam memiliki kelayakan untuk dikembangkan sebagai komoditas dalam skema SRG.
Menurutnya, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari potensi pasar, karakteristik teknis penyimpanan, hingga kesiapan ekosistem kelembagaan dan pembiayaan.
“Kami komitmen mengoptimalkan pemanfaatan SRG untuk mendukung produktivitas, menjaga kualitas, mendorong stabilitas harga jual, serta meningkatkan nilai ekonomi minyak nilam di pasar domestik maupun global,” ujar Tirta dalam keterangan, Sabtu (7/11/2026).
Dia menjelaskan, keberadaan SRG dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha minyak nilam. Melalui sistem tersebut, komoditas tidak hanya memiliki fasilitas penyimpanan yang terjamin, tetapi juga berpeluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Kelayakan minyak nilam sebagai komoditas SRG didukung kesesuaian karakteristik produk dengan fungsi sistem,” katanya.
“Selain itu dukungan dari kesiapan ekosistem mencakup aspek pasar, rantai pasok, teknis, kelembagaan, pembiayaan, hingga regulasi,” imbuhnya.
Sekadar informasi, minyak nilam merupakan salah satu komoditas minyak asiri strategis Indonesia. Produk ini banyak digunakan sebagai bahan baku industri parfum, kosmetik, aromaterapi, serta berbagai produk berbahan alam.
Tingginya pemanfaatan minyak nilam di berbagai sektor industri menjadikan komoditas tersebut memiliki potensi pasar domestik dan internasional. Karena itu, pemerintah memperkuat ekosistem perdagangan agar nilai ekonominya semakin optimal.
Penambahan minyak nilam dalam daftar komoditas SRG sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata niaga komoditas tersebut dari hulu hingga hilir. Dengan dukungan sistem penyimpanan dan pembiayaan, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar dalam mengelola hasil produksi dan menjaga kualitas produk.(nas)



















