• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Bantah Isu Aceh akan Kelola Haji Sendiri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Juni 2022 - 16:22
in Nasional
kemenag

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (ANTARA/HO-Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama menepis isu bahwa Provinsi Aceh tengah mempersiapkan untuk mengelola haji secara sendiri/mandiri dan melepaskan diri dari tata kelola yang selama ini pegang Kemenag.

“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Isu Aceh akan mengelola sendiri pelaksanaan haji muncul di platform media sosial, termasuk berbagai disinformasi soal penyelenggaraan haji.

Adapun bentuk disinformasi tersebut berupa potongan video pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah salah satu ustad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan bahwa dana haji kurang Rp1,5 triliun dan jamaah calon haji 1443 Hijriah terancam batal berangkat.

Baca Juga: Kemenag Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi

Menurut Wibowo, disinformasi seputar jamaah haji Aceh ini sebenarnya mencuat pada Juni 2020 atau tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah calon haji Indonesia saat itu.

Disinformasi ini muncul seiring adanya berita di salah satu media daring dengan judul “Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri”. Disinformasi ini juga telah diulas kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal dalam berita itu, kata dia, berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh di luar kuota nasional.

“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jamaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” kata dia.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji pada 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi, mengatakan telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2020.

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 tersebut tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jamaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat,” kata dia. (bro)

Tags: AcehhajikemenagKementerian Agama

Berita Terkait.

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:22
Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.