• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Bantah Isu Aceh akan Kelola Haji Sendiri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 Juni 2022 - 16:22
in Nasional
kemenag

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. (ANTARA/HO-Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama menepis isu bahwa Provinsi Aceh tengah mempersiapkan untuk mengelola haji secara sendiri/mandiri dan melepaskan diri dari tata kelola yang selama ini pegang Kemenag.

“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Diduga Bocor ke Pasar Lokal, KKP Amankan Ratusan Ton Udang Impor di Jatim

Ibadah GKPI Dibubarkan, DPD RI Minta Kemenag Perkuat Toleransi

Isu Aceh akan mengelola sendiri pelaksanaan haji muncul di platform media sosial, termasuk berbagai disinformasi soal penyelenggaraan haji.

Adapun bentuk disinformasi tersebut berupa potongan video pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah salah satu ustad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan bahwa dana haji kurang Rp1,5 triliun dan jamaah calon haji 1443 Hijriah terancam batal berangkat.

Baca Juga: Kemenag Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi

Menurut Wibowo, disinformasi seputar jamaah haji Aceh ini sebenarnya mencuat pada Juni 2020 atau tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah calon haji Indonesia saat itu.

Disinformasi ini muncul seiring adanya berita di salah satu media daring dengan judul “Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri”. Disinformasi ini juga telah diulas kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal dalam berita itu, kata dia, berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh di luar kuota nasional.

“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jamaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” kata dia.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji pada 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi, mengatakan telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 2020.

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 tersebut tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jamaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat,” kata dia. (bro)

Tags: AcehhajikemenagKementerian Agama

Berita Terkait.

bc
Nasional

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 11:21
kkp
Nasional

Diduga Bocor ke Pasar Lokal, KKP Amankan Ratusan Ton Udang Impor di Jatim

Selasa, 22 September 2026 - 11:11
filep
Nasional

Ibadah GKPI Dibubarkan, DPD RI Minta Kemenag Perkuat Toleransi

Selasa, 22 September 2026 - 07:07
haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.