• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Artis Krisna Mukti Terjerat Dugaan Kasus Penipuan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:33
in Gaya Hidup
Krisna Mukti

Artis Krisna Mukti. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga melaporkan artis Krisna Mukti dan sejumlah nama lain kepada polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. “Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya,” ujarnya.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Horor, Tumbal Proyek Angkat Drama Keluarga yang Menyentuh

Standar Global untuk Pasien Stroke: Siloam Lippo Village Raih CCPC JCI

Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Baca Juga : SEVENTEEN Akan Tayangkan Single Berbahasa Inggris “Darl+ing” di MTV

Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018. Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

“Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan,” ujar Zulpan dilansir Antara.

Atas kejadian itu, kerugian hingga Rp724.600.000. Terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dengan sangkaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.(aro)

Tags: krisna muktipenipuanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Gala-Premier
Gaya Hidup

Bukan Sekadar Horor, Tumbal Proyek Angkat Drama Keluarga yang Menyentuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:03
Siloam
Gaya Hidup

Standar Global untuk Pasien Stroke: Siloam Lippo Village Raih CCPC JCI

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:02
Lisa
Gaya Hidup

Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:01
agensi
Gaya Hidup

Agensi ADOR Buka Suara Soal Rumor Kembalinya Minji Bersama NewJeans.

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:40
woo
Gaya Hidup

Kakak Perempuan Byeon Woo Seok Jadi Perbincangan Warganet, Ada Apa

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:03
bts
Gaya Hidup

Member BTS, Jungkook Kembali Catat Capaian Baru di Tingkat Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.