• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mantan Koruptor AKBP Brotoseno Aktif Lagi Berdinas di Polri

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 2 Juni 2022 - 15:32
in Headline
brotoseno

AKBP Raden Brotoseno. Foto: ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan narapidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri dengan menjabat sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengonfirmasi Brotoseno saat ini bertugas sebagai staf di Divisi TIK Polri, bukan sebagai penyidik.

“Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Ramadhan menambahkan Brotoseno tidak lagi memangku jabatan tertentu, melainkan hanya sebagai staf biasa di Divisi TIK Polri.

“Staf, bukan penyidik, belum ada jabatan,” katanya.

Namun demikian, Ramadhan belum memastikan sejak kapan Brotoseno aktif bertugas sebagai staf Divisi TIK Polri secara resmi.

“Sejak kapan belum tahu, nanti dicek biar tidak salah,” imbuhnya.

AKBP Raden Brotoseno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Raden, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, tahun 2016.

Hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama lima tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 lalu.

Mantan suami eks terpidana korupsi Angelina Sondakh itu dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.

Setelah dinyatakan bebas, Brotoseno dapat kembali bertugas di kepolisian karena hasil sidang kode etik memutuskan dia tidak dipecat dari Polri.

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang dibagikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brotoseno tidak dipecat karena memiliki prestasi berdasarkan pernyataan dari atasannya. Brotoseno diberi sanksi untuk meminta maaf kepada atasan dan mendapat rekomendasi untuk dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi. (bro)

Tags: AKBP Raden BrotosenoKoruptor
Previous Post

Perempuan Khawatir Soal Keamanan di Dunia Maya

Next Post

Pakar: Ketergantungan Petani pada Pupuk Subsidi Sulit Diubah

Related Posts

pohon
Headline

Bencana Hidrometeorologi Terjang Indonesia, 30 Ribu Orang Terdampak dan 5 Meninggal Dunia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:02
prabowo
Headline

Hadiri KTT APEC di Korsel, Prabowo Berupaya Perkuat Kawasan Asia-Pasifik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:45
sudan
Headline

Diserang RSF, Otoritas Sudan Konfirmasi 2.200 Korban Tewas di Al Fasher

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:03
POHON-TUMBANG
Headline

Waspada! Pohon Tumbang Tewaskan 2 Orang di Jakarta Belum Sampai Sepekan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:00
UI
Headline

Dugaan Nepotisme dan Infiltrasi Politik Warnai Pemilihan Dekan UI, Mahasiswa dan Komisi X Dorong Ini

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:00
cuaca
Headline

Waspada Cuaca Ekstrem di RI : Hujan Petir, Panas Terik hingga Banjir Rob pada Hari Ini

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:30
Next Post
pupuk

Pakar: Ketergantungan Petani pada Pupuk Subsidi Sulit Diubah

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.