• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Bongkar Kotak Simpanan Indra Kenz Berisi Sertifikat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Mei 2022 - 22:57
in Headline
ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan. Foto : Ist/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita
kota simpanan (safe deposite box) milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi
biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad
Ramadhan mengatakan, kotak simpanan itu ada di Bank BCA, terpaksa dibongkar karena
tersangka Indra Kenz mengaku kehilangan kuncinya.

BacaJuga:

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

“Jumat (27/5) atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik telah
melakukan atau membonngkar kotak milik saudara IK di Bank BCA,” kata Ramadhan di
Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ia menjelaskan, pembokaran kotak simpanan itu disaksi pegawai Bank BCA dan di dalam kotak
itu ada sertifikat tanah masing-masing atas nama Indra Kenz dan Nathania Kesuma, adik Indra
Kenz.

Adapun tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut telah disita oleh penyidik berada di Deli
Serdang, Sumatera Utara.

“Setelah dibongkar, isi kotak penyimpanan diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa
penyidik ke Bareskrim Polri untuk dijadikan sebagai barang bukti,” kata Ramadhan dikutip
Antara.

Selain sertifikat, penyidik juga menemukan flashdisk dalam kotak simpanan itu dan saat ini
masih teliti terkait isi dokumen di dalamnya.

Penyidik masih melacak aset milik Indra kenz dan tersangka lainnya. Penyidik telah menyita
aset para tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla,
mobil Ferari California, tiga unit rumah di Sumatera Utara (dua unit) dan satu rumah beserta
tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka besama enam orang lainnya, yakni Fakar Suhartami
Pratama (Fakarich), Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhadi, Vanessa Khong (kekasih
Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27
ayat (2), dan atau pasal 45A ayat (1) juncto pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang
Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu pasal 3, pasal 5, dan pasal 10 UU Nomor 8/2010 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau pasal 378 KUHP
juncto pasal 55 KUHP.

Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan pasal 5 dan atau pasal
10 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar. (aro)

Tags: BinomoIndra KenzKotak Simpananpenipuanpolisisertifikat

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.