• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes Kategorikan Cacar Monyet sebagai Zoonosis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Mei 2022 - 00:30
in Nasional
cacar

Ilustrasi - Zoonosis. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan cacar monyet atau monkeypox merupakan jenis penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya (zoonosis).

“Cacar monyet termasuk dalam kriteria zoonosis sebagai penyakit yang ditularkan dari hewan,” kata Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa (24/5).

BacaJuga:

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Ia mengatakan Kemenkes merangkum penyakit cacat monyet ke dalam fenomena one health disease yang berkaitan antara manusia, lingkungan, maupun hewan.

Hingga saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI belum mendeteksi satupun kasus cacar monyet di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Senin (23/5), mengatakan fenomena tersebut berkaitan dengan hipotesis di mana penyakit yang berasal dari hewan menuju ke manusia.

Baca Juga: Hepatitis Misterius Tak Terkait dengan Vaksin Covid-19

Dante mengatakan selain cacar monyet terdapat jenis penyakit lainnya dalam fenomena tersebut seperti virus Hendra, Covid-19, Asian Flu dan sebagainya.

Menurut Dante cacar monyet disebabkan virus ortho porfiria yang sebelumnya terdapat pada hewan liar seperti tupai pohon, tikus berkatung dan primata nonmanusia lainnya yang menular ke hewan dan berpindah ke manusia.

“Tapi penularannya masih sedikit antarmanusia dan terus diidentifikasi di Indonesia,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (24/5/2022).

Dante mengatakan cacar monyet dimungkinkan menular antarmanusia dalam jarak yang berdekatan sehingga diperlukan metode pemeriksaan molekuler PCR untuk spesimen reaksi kulit.

Kasus pertama cacar monyet dilaporkan kali pertama di Inggris pada 7 Mei 2022. Penyakit itu diyakini pakar kesehatan sebagai importasi kasus dari Afrika.

“Kita harus terus waspadai dengan memperkuat kekarantinaan kesehatan di masyarakat dan survailens penyakit berbahaya,” ujarnya. (mg1)

Tags: cacar monyetKemenkesKementerian KesehatanZoonosis

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07
Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Kamis, 2 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.