• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sukseskan MPP, Kementerian PANRB Rangkul Instansi Penyedia Layanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Mei 2022 - 00:15
in Nasional
mpp

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan MoU Penyelenggaraan MPP dan Penguatan Penerapan Standar Pelayanan Publik, secara virtual, Kamis (19/5). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Indonesia terus digencarkan. Sebagai pembina penyelenggara pelayaan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merangkul instansi penyedia layanan yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan BUMN untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan MPP.

Direncanakan, kerja sama instansi penyedia tersebut akan tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

BacaJuga:

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

“Kementerian PANRB berinisiatif untuk mengajak instansi penyedia layanan, khususnya yang berasal dari kementerian/lembaga dan korporasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU),” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan MoU Penyelenggaraan MPP dan Penguatan Penerapan Standar Pelayanan Publik, secara virtual, Kamis (19/5).

Adapun peserta MoU ini terdiri dari dari Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), serta PT PLN (Persero).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerja sama serta memudahkan koordinasi penyelenggaraan pelayanan MPP.

Diah menambahkan, dalam mengakselerasi terbentuknya MPP pada seluruh kabupaten/kota juga telah dilakukan beberapa langkah diantaranya yakni pembentukan Tim Kerja Percepatan Pembentukan MPP.

“Tim Kerja Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik yang mempunyai tugas melakukan upaya percepatan pembentukan MPP sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” imbuhnya.

Dijelaskan secara umum draft MoU itu berisi pokok-pokok seperti maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembagian peran para pihak, pelaksanaan pemberian pelayanan pada MPP, jangka waktu, pembiayaan, korespondensi, dan evaluasi.

Dikatakan, dalam mempercepat pembentukan MPP, diperlukan kolaborasi yang efektif dari berbagai pihak terkait. Untuk itu, diharapkan pembagian peran. Seperti instansi yang tergabung dalam MPP memiliki peran untuk mengintegrasikan proses bisnis layanan dengan instansi lain, serta terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan di MPP.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina menjelaskan bahwa sebagai koordinator atau pengelola MPP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan berkoordinasi dengan instansi penyedia layanan terkait perjanjian kerja sama.

“Jadi nanti Kepala DPMPTSP yang akan berkoordinasi dengan perwakilan Bapak/Ibu yang ada di wilayah untuk melakukan MoU atau perjanjian kerja sama terhadap pelayanan apa saja yang akan masuk di MPP. Ini harus ada kesepakatan terhadap pemberi layanan di MPP,” ujarnya.

Direncanakan, penandatanganan Mou Penyelenggaraan MPP tersebut akan dilaksanakan pada akhir Juni 2022. Pada kegiatan itu juga akan disampaikan arahan dari Wakil Presiden Ma’aruf Amin kepada pimpinan daerah.

“Bapak Wakil Presiden akan memberikan arahan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati terhadap bagaimana percepatan MPP akan diselenggarakan oleh kabupaten/kota. Oleh karena itu, Bapak/Ibu melakukan penandatanganan MoU selaku pimpinan instansi kementerian/lembaga,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 56 MPP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Direncanakan, pada akhir Mei 2022, diresmikan dua MPP yang berada di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (arm)

Tags: kementerian panrbmal pelayanan publikMPP

Berita Terkait.

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai
Nasional

KSPSI Imbau Demo Mahasiswa Besok Berlangsung Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:49
Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:05
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Nasional

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:05
Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
Nasional

Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:44
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Pemda dan Perguruan Tinggi Perkuat Akses Kerja Luar Negeri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:37
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.