• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPP Siap Berikan Pendampingan Hukum Kepada Ade Yasin

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 1 Mei 2022 - 04:30
in Nasional
bupati- bogor

Bupati Bogor Ade Yasin (ANTARA/HO/Pemkab Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mempersiapkan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan untuk Bupati Bogor Ade Yasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh KPK.

“Bidang hukum DPP PPP telah berdiskusi untuk menyiapkan bantuan hukum bagi Ade Yasin, jika dibutuhkan,” kata Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya seperti dikutip Antara, Sabtu (30/4/2022).

BacaJuga:

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Dukung Pidato Fiskal Presiden, Wamen Viva Yoga Pacu Kesejahteraan Lewat Transmigrasi

Menurut Andi Surya, persiapan bantuan hukum ini sesuai dengan aturan dalam AD/ART partai, jika ada pengurus dan kader yang terkena persoalan hukum, partai siap memberikan bantuan jika diperlukan. Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat periode 2021-2026.

Andi Surya menyatakan, perwakilan DPP PPP sudah bertemu dengan puteri keluarga Ade Yasin, di Bogor pada Kamis (28/4). “Pertemuan itu membicarakan soal bantuan pendampingan hukum untuk Ade Yasin jika diperlukan. Dari pihak keluarga menyatakan, akan dimusyawarahkan dulu di internal keluarga,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Bersama dengan Ade Yasin, KPK juga menetapkan sebagai tersangka empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor yakni, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Rizki Taufik.

KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka adalah, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yakni Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK juga telah menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

“Kedelapan tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. (wib)

Tags: Ade YasinBupati BogorDugaan Suap Pemkab BogorKasus SuapPPP

Berita Terkait.

Rakornas
Nasional

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03
Riset
Nasional

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22
Viva-Yoga
Nasional

Dukung Pidato Fiskal Presiden, Wamen Viva Yoga Pacu Kesejahteraan Lewat Transmigrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01
Andre-Rosiade
Nasional

Ribuan Jemaah Haji Terancam Kelelahan, Timwas DPR Desak Optimalisasi Armada Bus

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39
haji
Nasional

Kemenhaj: 100.268 Jemaah Haji Indonesia Telah Selesaikan Ketentuan Dam

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:07
dpd
Nasional

DPD RI: Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangun Masa Depan Bangsa Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.