• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Masih Buru Pelaku Penipuan Berkedok Kencan Daring di Kediri

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 April 2022 - 23:55
in Nusantara
kediri

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kediri Kota, menangani kasus penipuan berkedok kencan lewat aplikasi atau secara daring yang korbannya sementara empat orang, dengan total kerugian hingga total Rp 83 juta.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, mengemukakan ada empat orang korban yang sudah melapor. Mereka mengadukan pelaku, karena meminjam uang pada korban yang kemudian selanjutnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

“Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak ngobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang. Total kerugiannya sebesar Rp 83 juta dari seluruh korban ini,” kata Tomy seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4/2022).

Ia mengungkapkan, para korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan secara daring. Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan. Korban kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya, merayu korban dan meminjam uang yang kemudian diberi oleh korban.

Baca Juga: Ayah dan Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Investasi

Sementara itu, dari hubungan asmara palsu dan singkat tersebut, rentang antara satu hingga dua pekan, pelaku menggasak uang milik para korban dengan total mencapai Rp83 juta. Kemudian, pelaku menghilang.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani Polres Kediri Kota. Keempat korban perempuan ini baru sadar menjadi korban penipuan, setelah tidak bisa menghubungi pelaku. Mereka juga kaget telah menjalin hubungan dengan orang yang sama dan menjadi korban penipuan. Hal itu diketahui saat proses pemeriksaan kasus tersebut.

Tim dari Polres Kediri Kota sudah berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim. Diduga, pelaku juga terlibat dengan penipuan yang sama di beberapa daerah. Dalam beberapa laporan, marak terjadinya penipuan lewat kencan daring tersebut. Selain uang, pelaku juga ada yang meminta foto dan video tanpa busana korban yang kemudian dia melakukan pemerasan.

Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku. Salah satunya berinisial FZ (31). Polisi masih memburu pelaku. (wib)

Tags: KediriKencan DaringPelaku Penipuanpenipuanpolisi

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.