• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemilu 2024 Masih Ada Ketergantungan pada Yudisialisasi Politik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 April 2022 - 11:24
in Headline
perludem

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan kondisi objektif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih ada ketergantungan yang besar pada judicialization of politics (yudisialisasi politik) pengaturan pemilu.

Titi Anggraini menjelaskan bahwa yudisialisasi politik adalah suatu kondisi terdapat ketergantungan yang tinggi pada hakim dan pengadilan untuk memutuskan atau menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan kebijakan publik ataupun kontroversi politik.

BacaJuga:

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Soal Pilot Jet Tempur AS, Trump-Iran Saling Klaim

“Saya menduga yudisialisasi politik ini akan banyak terjadi menjelang Pemilu 2024 akibat tidak diubahnya UU Pemilu dan UU Pilkada,” kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Senin (18/4).

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini lantas menyebutkan sejumlah undang-undang yang menjadi acuan peraturan penyelenggaraan pemilu, antara lain, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Begitu pula tidak ada revisi UU Pilkada (UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015, UU No. 10 Tahun 2016, dan UU No. 6 Tahun 2020.

“Tidak dilakukan pula revisi UU Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,” kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi International Institute for Electoral Assistance (International IDEA) seperti dikutip Antara, Senin (18/4/2022).

Titi mengungkapkan bahwa publik ataupun aktor-aktor politik yang berkepentingan akan banyak memanfaatkan uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan pengujian konstitusionalitas norma yang ada dalam UU Pemilu dan UU Pilkada saat ini.

Hal itu, kata Titi, sebagai jalan keluar mengatasi kebuntuan pengaturan pemilu dan pilkada yang tidak mengalami revisi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Indikasi itu, lanjut dia, sudah terlihat misalnya dengan banyaknya uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden ke MK, termasuk pula pengujian terhadap pasal yang mengatur pengisian penjabat dalam UU Pilkada.

Ia memperkirakan ke depan uji materi atas pasal-pasal UU Pemilu dan Pilkada akan terus bertambah. Pihak-pihak yang ingin mendorong perubahan pengaturan pemilu akan menggunakan uji materi di MK sebagai jalan keluar akibat tidak adanya revisi UU pemilu dan UU Pilkada. (mg1)

Tags: Pemilu 2024perludemYudisialisasi Politik

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31
BC-Malang
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Senin, 6 April 2026 - 10:31
trump
Headline

Soal Pilot Jet Tempur AS, Trump-Iran Saling Klaim

Senin, 6 April 2026 - 06:06
Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.