• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Robot Trading DNA Pro, Bareskrim Periksa Penyanyi Ello

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 April 2022 - 23:58
in Nasional
ello

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/202) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Marcelo Tahitoe atau Ello sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap E pada hari Senin (18/4),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

BacaJuga:

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN, Begini Penjelasan Menteri PANRB

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Putra penyanyi kondang Diana Nasution diduga ikut terkait dengan perkara tersebut seperti publik figur lainnya.

Selain Ello, terdapat enam publik figur lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya DJ Una, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Billy Syahputra.

Baca Juga: Ivan Gunawan Kembalikan Honor Duta Robot Trading DNA Pro ke Penyidik

Seluruh publik figur tersebut dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pekan depan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi terkait dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Gatot menyebutkan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan berlangsung selama 3 jam dengan 16 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim telah panggil IG. Yang bersangkutan sudah mendatangi penyidik memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Gatot.

Dalam pemeriksaan itu, Ivan Gunawan mengaku menerima bayaran (fee) sebagai brand ambassador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000,00.

Fee tersebut dikembalikan untuk selanjutnya dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk disita sebesar Rp921.700.000,00.

“Untuk selisihnya Rp168.300.000,00, digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun DNA Pro,” kata Gatot.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Dari 12 tersangka, sebanyak enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada hari Jumat (8/4).

Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (bro)

Tags: BareskrimPenyanyi ElloRobot Trading DNA Pro

Berita Terkait.

netty
Nasional

Melahirkan di Jalan Rusak, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Akses Kesehatan dan Infrastruktur

Kamis, 2 April 2026 - 15:05
rini
Nasional

Pemerintah Terapkan Penyesuaian Pola Kerja ASN, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Kamis, 2 April 2026 - 14:42
kkp
Nasional

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Kamis, 2 April 2026 - 13:13
mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
Menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.