• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Elon Musk Digugat Pemegang Saham Twitter

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 13 April 2022 - 12:09
in Ekonomi
Elon Musk

Arsip Foto - Pendiri dan CEO Tesla Motors Elon Musk berbicara selama tur media Tesla Gigafactory, yang akan memproduksi baterai untuk pembuat mobil listrik, di Sparks, Nevada, AS, Selasa (26/7/2016). ANTARA/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Elon Musk dituntut eks pemegang saham Twitter lainnya karena dia lambat mengumumkan kepemilikannya di perusahaan media sosial tersebut.

Eks pemegang saham yang diketuai oleh Marc Rasella mengajukan gugatan class action ke pengadilan federal di Manhattan, New York, dikutip dari Reuters, Rabu.

BacaJuga:

Dorong Usaha Perempuan Makin Tumbuh, Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda

Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Klinik Ekspor dan Business Matching

Dalam tuntutan tersebut, Musk, yang baru menjadi pemegang saham Twitter, dituduh” membuat pernyataan yang salah, lalai dan menyesatkan” karena terlambat mengumumkan dia berinvestasi di Twitter. Menurut undang- undang federal, dia seharusnya memberikan pengumuman pada 24 Maret.

Rasella menyatakan keterlambatan ini menyebabkan Musk bisa membeli lebih banyak saham dengan harga yang rendah, sementara pemegang saham lainnya harus menjual dengan harga yang “diturunkan secara artifisial”.

Setelah Musk mengumumkan kepemilikan saham, saham Twitter naik 27 persen menjadi 49,97 dolar Amerika Serikat pada 4 April. Harga sebelumnya 39,31 dolar AS.

Rasella mengatakan dia menjual 35 saham miliknya pada 25- 29 Maret seharga total 1.373 dolar AS, rata-rata 39,23 per lembar.

Gugatan class action itu meminta kompensasi yang tidak disebutkan dan ganti rugi. Pengacara Elon Musk belum berkomentar atas kasus ini.

Undang-undang sekuritas di Amerika Serikat meminta investor mengumumkan kepemilikan saham dalam waktu 10 hari setelah mereka membeli 5 persen saham sebuah perusahaan.

Elon Musk menguasai 9,2 persen saham platform mikroblog tersebut. Dia memutuskan tidak akan bergabung dengan dewan direksi perusahaan.

Dengan begitu, Musk bisa membeli saham lagi terikat dengan perjanjian bahwa kepemilikan saham maksimal sebesar 14,9 persen. (mg2)

Tags: Elon MuskTwitter

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Dorong Usaha Perempuan Makin Tumbuh, Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:02
Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda
Ekonomi

Tak Sekadar Bersihkan Lahan, Pemulihan TTM WK Rokan Juga Bawa Efek Berganda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:02
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Ekonomi

Bea Cukai Dorong Pemberdayaan UMKM melalui Klinik Ekspor dan Business Matching

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:55
Pertamina NRE dan METI Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan di Sulawesi Utara
Ekonomi

Pertamina NRE dan METI Perkuat Kolaborasi Energi Terbarukan di Sulawesi Utara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35
Maruarar
Ekonomi

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Airbus
Ekonomi

Raksasa Emirates A380 Mendarat Perdana di Soetta, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Kesiapan Layanan Avtur Pesawat Berbadan Besar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.