• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Disita Bank, Warga Makassar Bakar Rumah Sendiri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Maret 2022 - 20:57
in Daerah
bakar rumah

Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan api di Jalan Rappokaling, Kelurahan Pammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3/2022/. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap tiga warga diduga membakar rumahnya sendiri karena tidak terima saat pembacaan eksekusi penyitaan lelang bank berkaitan utang yang berperkara perdata di pengadilan.

“Sudah diamankan di Polsek Tallo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jadi, tadi sudah di bacakan putusan eksekusinya. Barang-barang yang ada di dalam rumah sudah di keluarkan,” ujar Kapolsek Tallo Kompol Badollahi di lokasi kejadian di Jalan Rappokaling, Kelurahan Pammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/3/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Ia menjelaskan, dari informasi tim diterima, saat pembacaan putusan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar tersebut, diduga salah seorang anak pemilik rumah itu menyiram bensin dan membakar di dalam rumah panggung berlantai dua yang menjadi objek yang hendak di eksekusi tersebut.

“Tiba-tiba di rumah panggung lantai dua (terbakar). Diduga dibakar oleh salah seorang anak dari pada orang yang dikalahkan dalam kasus perdata tersebut,” papar Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi

Dari kejadian itu, rumah di sebelahnya ikut terdampak kebakaran. Namun saat ini situasi sudah dapat dikendalikan petugas Pemadam Kebakaran. Diduga kuat rumah tersebut sengaja dibakar.

“Untuk sementara, ada tiga orang yang diamankan dan sudah dibawa ke Polsek Tallo. Ini yang diamankan perempuan semua, mereka bersaudara semua. Ada di TKP saat eksekusi. Bersangkutan tidak mau keluar, mengambil jalan pintas, dan membakar objek tersebut,” ungkapnya.

Diketahui pemilik rumah atau orang tuanya bernama Arumang bin Lewa (tidak berada di lokasi) selanjutnya tiga anaknya terduga pelaku masing- masing berinisial F (33), I (28) dan IR (30). Ketiganya kini berada di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dampak kebakaran tersebut, dua bangunan rumah terdiri dari empat petak ludes tersebut terbakar. Sebanyak 16 unit armada dengan 50 personil diturunkan dan berhasil memadamkan api agar tidak meluas ke bangunan lain di pemukiman padat penduduk tersebut.

“Sudah berhasil dipadamkan tim. Katanya, rumah itu sudah di eksekusi, dilelang sama bank, orangnya disuruh keluar tapi tidak mau. Tadi warga bilang, (terduga pelaku) sudah pegang bensin lalu disiram di kasurnya. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini,” tutur Dangki C Damkar Makassar, Rustam Jufri usai pemadaman. (mg3)

Tags: bakar rumahbankMakassarWarga Makassar

Berita Terkait.

phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42
bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.