• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LSF Berpendapat Sensor Film Tidak Kekang Kreativitas Sineas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Maret 2022 - 20:55
in Nasional
lsf

Taklimat media mengenai kinerja dari Lembaga Sensor Film (LSF) di Jakarta, Selasa (22/3/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan sensor film bukan bermaksud untuk mengekang kreativitas para sineas.

“Penyensoran film merupakan amanat dari Undang-undang Perfilman,” ujar Rommy dalam taklimat media, seperti dikutip Antara, Selasa (22/3/2022).

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Dia menambahkan Komisi II LSF mencatat bahwa sepanjang 2021 ada 8.858 kali pemantauan. Pemantauan dilakukan hanya di televisi dan jaringan informatika karena selama pandemi Covid-19, bioskop tidak beroperasi.

Dari jumlah tersebut, terdapat 7.597 kasus temuan, di antaranya 2.602 tayangan tanpa melalui proses sensor, 2.793 film yang saat penayangan tidak mencantumkan surat tanda lulus sensor (STLS), sebanyak 2.602 film yang ditayangkan dengan data film berbeda dengan yang didaftarkan untuk disensor.

Baca Juga: Film “Moonfall” Kuasai Box Office Korea Selatan

Bahkan ada 149 film yang ditayangkan dengan STLS yang sudah kedaluwarsa, kemudian pemantauan pada sebanyak 1.912 film asing yang ditayangkan dengan sulih suara.
Secara umum, kata dia, dapat disimpulkan bahwa sebelum film atau iklan diproduksi, banyak perusahaan film tidak terlalu ketat dalam merencanakan produksinya, khususnya tidak terlalu mempertimbangkan produksinya akan digolongkan untuk penonton usia berapa tahun.

“Perusahaan film juga belum menyadari sepenuhnya ihwal kriteria yang harus dipenuhi untuk membuat karya sesuai penggolongan usia tertentu, sebagaimana diamanatkan peraturan dan perundangan. Mereka justru menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan, penilaian, serta penetapan penggolongan usia yang diberikan LSF,” terang dia.

Anggota LSF, Tri Widyastuti, mengatakan sebagian besar sineas memang kurang mengetahui mengenai klasifikasi usia tersebut. Oleh karena itu, pihaknya melakukan edukasi pada sineas dan juga pihaknya melayani audiensi bagi sineas yang ingin membuat film.

“Kebanyakan para sineas itu tidak memahami UU tersebut, setelah bertemu dengan LSF baru kemudian mereka mengetahuinya. Misalnya ada adegan tentang peredaran narkoba di film itu, bahkan kita bisa belajar dari film tersebut. Itu tidak diperbolehkan dan mereka baru mengetahuinya setelah bertemu dengan LSF,” terang Widyastut.

Anggota LSF, Nasrullah mengatakan memang ada permintaan dari produsen film agar klasifikasi usia film mereka diperluas. Namun kemudian LSF mengkaji kembali apakah sudah sesuai atau belum konten yang ada di film dengan klasifikasi umur tersebut. (mg1)

Tags: filmKreativitasLembaga Sensor FilmLSFSensor FilmSineas

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.