• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KAI Daop 1 Tertibkan Bangunan Liar di Lintasan KA Tanjung Priok-Ancol

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 14 Maret 2022 - 16:07
in Megapolitan
kai

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan mulai Senin menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur rel lintasan Kereta Api (KA) Tanjung Priok sampai Ancol, Jakarta Utara, pada, Senin (14/3). Foto: KAI Daop 1 Jakarta

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta bersama unsur kewilayahan mulai Senin menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur rel lintasan Kereta Api (KA) Tanjung Priok sampai Ancol, Jakarta Utara.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Senin (24/3), mengatakan, penertiban pertama dilakukan terhadap 326 bangunan liar yang sebagian besar merupakan bangunan tidak permanen dan sudah pernah dibongkar secara mandiri di Tanjung Priok.

“Untuk hari ini, untuk tahap pertama dilakukan penertiban sebanyak 326 bangunan liar yang sebagian juga pada bangunan tersebut sudah ada yang membersihkan mandiri ya, secara mandiri, bangunan liar tersebut,” ujar Eva seperti dikutip Antara, Senin (14/3).

Pemilik bangunan liar melalukan pembongkaran secara mandiri karena sebelumnya KAI Daerah Operasi 1 (Daop) 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni untuk mengosongkan lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan KA serta keamanan masyarakat yang berada di sekitar jalur rel.

Kegiatan penertiban dilakukan KAI Daop 1 bersama unsur kewilayahan setempat dengan mengerahkan sekitar 150 personel.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan yang ada, demi keselamatan bersama.

Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 173 “Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.”

Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api” .

Pasal 181 ayat (1) “bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.”

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA.

Selain itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman.(mg1)

Tags: eva chairunisakai daop 1 jakartaPT KAI
Previous Post

BMKG: Sudah 16 Gempa Merusak di Segmen Mentawai

Next Post

Kangen Pesantren Kilat saat Ramadan | Back To School

Related Posts

kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
Next Post
Kangen Pesantren Kilat saat Ramadan | Back To School

Kangen Pesantren Kilat saat Ramadan | Back To School

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.