• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI: Gubernur Anies Banding karena Hakim PTUN Kurang Cermat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Maret 2022 - 17:40
in Megapolitan
anies

Arsip foto - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (20/12/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga terkait penanganan banjir sehingga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan banding.

“Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan Majelis Hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat, sehingga perlu di-review dalam proses banding,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhana, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/3).

BacaJuga:

Pramono Kecolongan Informasi Soal SD Ambruk yang Terbengkalai 2 Tahun

APBD DKI Tembus Hampir Rp30 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Waspadai, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Hujan

Menurut Yayan Mulyana, hal yang perlu ditinjau kembali adalah sejumlah dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali, di beberapa kali yang sudah dikerjakan.

“Melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN,” ucapnya seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang setelah digugat sejumlah warga.

Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3) sesuai data yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Ada tujuh orang warga yang sebelumnya menjadi penggugat atas perkara nomor PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang kini menjadi terbanding.

Tujuh penggugat yang kini menjadi terbanding itu adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja dan Indra.

Sebelumnya, pada Selasa (15/2) PTUN Jakarta dalam amar putusan mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian sesuai putusan Majelis Hakim Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono dikutip SIPP PTUN Jakarta.

Kemudian, menyatakan batal tindakan Tergugat (Gubernur DKI Jakarta) berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang.

PTUN Jakarta kemudian mewajibkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang. (mg1)

Tags: Anies Baswedankali mampangkorban banjirPemprov DKIPTUN

Berita Terkait.

Pramono
Megapolitan

Pramono Kecolongan Informasi Soal SD Ambruk yang Terbengkalai 2 Tahun

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:26
Pramono
Megapolitan

APBD DKI Tembus Hampir Rp30 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:05
ujan
Megapolitan

Waspadai, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Hujan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15
SD Ambruk 2 Tahun Dibiarkan, Sudin Pendidikan Jaksel Berdalih Masalah Birokrasi
Megapolitan

SD Ambruk 2 Tahun Dibiarkan, Sudin Pendidikan Jaksel Berdalih Masalah Birokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:19
Prajurit TNI Meninggal Ditusuk di Tangerang, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Megapolitan

Prajurit TNI Meninggal Ditusuk di Tangerang, 4 Pelaku Diringkus Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:55
Jakarta Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, LRT hingga Pengendalian Banjir Jadi Prioritas
Megapolitan

Jakarta Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, LRT hingga Pengendalian Banjir Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.