• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Minta Keterangan Sandy Tumiwa soal Laporan Wayang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 9 Maret 2022 - 15:40
in Nasional
Sandy Tumiwa

Artis Sandy Tumiwa memperlihatkan bukti tangkapan layar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/2/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri memanggil Sandy Tumiwa untuk dimintai klarifikasinya atau keterangannya terkait laporan yang dilayangkan olehnya terhadap Ustaz Khalid Basalamah tentang kontroversi wayang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan pemeriksaan Sandy Tumiwa sebagai pelapor dijadwalkan siang ini.

BacaJuga:

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Soroti Penanganan Kasus Air Keras Timpa Aktivis HAM, Ray Rangkuti: Ada Kejanggalan

“Terkait dengan laporan dari Sandy Tumiwa, dapat disampaikan bahwa sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan, dan rencananya pada hari Rabu (9/3) Sandy Tumiwa akan datang ke penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan,” kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3)

Gatot menjelaskan bahwa permintaan keterangan terhadap Sandy Tumiwa dalam bentuk interviu berita acara wawancara sebagai pelapor.

Kasus yang dilaporkan Sandy Tumiwa ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Penyelidikan oleh Pidum (pidana umum),” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, artis Sandy Tumiwa (ST) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat (18/2), menyebutkan laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.

“Bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan dari ST dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022,” kata Ramadhan.

Laporan tersebut terkait dengan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandy Tumiwa yang mengatas namanya dirinya sebagai artis dan Ketua DPP Humas Satya Kita Pancasila melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait dengan ceramahnya yang menyinggung soal wayang.

Sandy menilai ceramah Ustaz Khalid Basalamah menghina budaya, yakni tentang memusnahkan atribut pewayangan tidak bisa ditoleransi. Hal ini berdampak pada generasi muda Indonesia yang seharusnya budaya dilindungi dan dilestarikan.

Video ceramah Ustaz Khalid Basalah tersebut diunggah sekitar 4 tahun lalu. Menuai protes dari kalangan pedalang dan komunitas pelestari budaya. (mg1)

Tags: Bareskrim PolriSandy Tumiwawayang

Berita Terkait.

hanifa
Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
dewi
Nasional

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30
yunus
Nasional

Soroti Penanganan Kasus Air Keras Timpa Aktivis HAM, Ray Rangkuti: Ada Kejanggalan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:33
dave
Nasional

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penarikan Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41
benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.