• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Kalsel Sita 31.320 Liter Minyak Goreng yang Ditimbun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Maret 2022 - 15:41
in Nusantara
minyak goreng

Polda Kalsel menyita minyak goreng kemasan sebanyak 31.320 liter (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan membongkar gudang penimbunan minyak goreng kemasan dengan menyita 16.850 pieces atau sebanyak 31.320 liter minyak goreng.

“Minyak goreng dari tujuh merek berbeda ini disimpan dalam 1.000 dus saat kami lakukan penggeledahan di lokasi gudang beralamat di Jalan Gubernur Soebarjo Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, pada Jumat (4/3),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto di Banjarmasin, Selasa (8/3/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Adapun tujuh merek tersebut terdiri atas Jujur sebanyak 2.380 pieces, Bimoli 80 pieces, Sovia 7.820 pieces, Filma 1.050 piecss, Fortune 2.370 pieces, Fraiswell 410 pieces, dan Sania 2.740 pieces.

Berdasarkan pengakuan pemilik berinisial Z, ungkap Suhasto, minyak goreng di gudang tersebut hasil sisa penjualan yang dibeli sejak satu tahun lalu dari sales di Surabaya, Jawa Timur.

Meski begitu, Suhasto menyebut itu hanyalah alibi pelaku dan kini Penyidik Subdit 1 Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Dipimpin Kasubdit AKBP Leo Martin Pasaribu masih mendalaminya.

Dugaan sementara, katanya, modus operandi pelaku menimbun dan akan menjual kembali dengan harga tinggi di tengah gejolak kelangkaan minyak goreng dan melonjaknya harga di pasaran.

“Pemiliknya masih dilakukan pemeriksaan. Tersangka dalam kasus ini bakal dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 Tahun 2015 dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp50 miliar,” kata Suhasto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

Suhasto meminta distributor dan pedagang di pasaran agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait upaya mengatasi gejolak minyak goreng.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak Februari 2022 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. (mg3)

Tags: minyak gorengPolda Kalsel

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.