• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejati Gandeng Akuntan Publik Selidiki BPO Gubernur Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 Maret 2022 - 20:52
in Headline
kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani didampingi para asisten menyampaikan keterangan pers di akhir masa jabatannya sebagai Kajati Banten dan mendapatkan tugas baru sebagai Kajati DKI Jakarta, di Serang, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih melakukan penyelidikan penggunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017-2021, sebagaimana dilaporkan Kordinator MAKI Boyamin Saiman beberapa waktu lalu.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana terhadap biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah 2017-2021,” kata Kepala Kejati Banten Reda Manthovani saat menyampaikan keterangan pers terkait akhir jabatannya sebagai Kepala Kejati Banten, di Serang, Selasa (1/3/2022).

BacaJuga:

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Reda mengatakan, proses penyelidikan adalah untuk mencari adanya peristiwa pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut.

“Selain meminta keterangan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi Banten juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung jumlah kerugian negara apabila ada peristiwa pidana,” kata Reda seperti dikutip Antara, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer

Reda mengatakan, akuntan publik tersebut merupakan akuntan yang biasa dipakai Aspidsus Kejati Banten dalam.beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Banten.

Sebelumnya, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke Kejati Banten.

Laporan itu terkait dugaan tidak tertib administrasi dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadinya korupsi dalam pencairan biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 hingga 2021.

Boyamin mengatakan, Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, Pasal 8, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD Provinsi Banten tahun 2017 sampai tahun 2021 antara Rp6 triliun sampai Rp7 triliun.

“Maka terhitung dari tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan bulan Desember 2021, biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar kurang lebih Rp57 miliar,” kata Boyamin Saiman. (mg1)

Tags: Akuntan Publikbiaya penunjang operasionalBPOGubernur BantenKejatiWahidin Halimwh

Berita Terkait.

ompreng
Headline

Tolak Guru Dipaksa Cicipi Makanan MBG, JPPI: Lidah Bukan Detektor Racun

Kamis, 3 September 2026 - 19:08
putin
Headline

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Kamis, 3 September 2026 - 14:49
JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang
Headline

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Kamis, 3 September 2026 - 11:50
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Headline

Indonesia-Arab Saudi Makin Mesra, Riset Kampus Didorong Tembus Dunia Usaha

Kamis, 3 September 2026 - 11:18
Inflasi Beras Agustus 2026 Melandai, Harga Medium dan Premium Nasional Mulai Turun
Headline

Inflasi Beras Agustus 2026 Melandai, Harga Medium dan Premium Nasional Mulai Turun

Kamis, 3 September 2026 - 09:02
Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Headline

Kedubes Ukraina Imbau WNI Waspadai Tawaran Jadi Tentara Rusia

Rabu, 2 September 2026 - 22:35

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.