• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejati Gandeng Akuntan Publik Selidiki BPO Gubernur Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 Maret 2022 - 20:52
in Headline
kejati

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani didampingi para asisten menyampaikan keterangan pers di akhir masa jabatannya sebagai Kajati Banten dan mendapatkan tugas baru sebagai Kajati DKI Jakarta, di Serang, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih melakukan penyelidikan penggunaan biaya penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017-2021, sebagaimana dilaporkan Kordinator MAKI Boyamin Saiman beberapa waktu lalu.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana terhadap biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah 2017-2021,” kata Kepala Kejati Banten Reda Manthovani saat menyampaikan keterangan pers terkait akhir jabatannya sebagai Kepala Kejati Banten, di Serang, Selasa (1/3/2022).

BacaJuga:

Sentil Hotman Paris, Istana Minta Kasus Eks Jampidsus Tak Diseret ke Prabowo

Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan

Reda mengatakan, proses penyelidikan adalah untuk mencari adanya peristiwa pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut.

“Selain meminta keterangan sejumlah saksi, Kejaksaan Tinggi Banten juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung jumlah kerugian negara apabila ada peristiwa pidana,” kata Reda seperti dikutip Antara, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer

Reda mengatakan, akuntan publik tersebut merupakan akuntan yang biasa dipakai Aspidsus Kejati Banten dalam.beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Banten.

Sebelumnya, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke Kejati Banten.

Laporan itu terkait dugaan tidak tertib administrasi dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadinya korupsi dalam pencairan biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 hingga 2021.

Boyamin mengatakan, Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, Pasal 8, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD Provinsi Banten tahun 2017 sampai tahun 2021 antara Rp6 triliun sampai Rp7 triliun.

“Maka terhitung dari tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan bulan Desember 2021, biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar kurang lebih Rp57 miliar,” kata Boyamin Saiman. (mg1)

Tags: Akuntan Publikbiaya penunjang operasionalBPOGubernur BantenKejatiWahidin Halimwh

Berita Terkait.

Mensesneg
Headline

Sentil Hotman Paris, Istana Minta Kasus Eks Jampidsus Tak Diseret ke Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 - 16:26
luis
Headline

Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:31
Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan
Headline

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:48
KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent
Headline

KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:29
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing
Headline

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19
Apel-Pengamanan
Headline

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12550 shares
    Share 5020 Tweet 3138
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1409 shares
    Share 564 Tweet 352
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol
Olahraga

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 11:39

INDOPOSCO.ID – Keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina semakin sempurna setelah para pemainnya mendominasi daftar penghargaan individu....

SelengkapnyaDetails
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:45
De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

Senin, 20 Juli 2026 - 07:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.