• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peserta KTT G20 Wajib Taati Sistem Bubble

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 Februari 2022 - 00:33
in Nasional
ktt

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan menegaskan peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kepala Negara dan Pemerintahan G20 wajib menaati seluruh alur protokol kesehatan dalam sistem bubble atau gelembung saat perhelatan puncak pada 15-16 November 2022 di Bali.

“Indonesia sebagai tuan rumah memberlakukan protokol kesehatan ketat yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh peserta pertemuan G20 sejak dari negara asal hingga kembali ke negara asal,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Siti Nadia menjelaskan Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan COVID-19 telah membuat pedoman protokol kesehatan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.

Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok yang berbeda. Hal ini dilakukan dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum.

Baca Juga: Akademisi: G20 Momentum Transformasi Sektor Pertanian

Pemisahan ini disertai dengan pembatasan interaksi hanya dengan kepada orang di dalam satu kelompok bubble yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.

Menurutnya, kelompok bubble mencakup kelompok bubble 1 yang terdiri atas delegasi dan rombongan serta VVIP, kelompok bubble 2 terdiri atas peserta dan jurnalis, kelompok bubble 3 terdiri atas petugas atau panitia acara, dan kelompok bubble 4 terdiri atas tenaga pendukung.

Kawasan bubble pertemuan G20 di Indonesia adalah kawasan yang terdiri atas hotel, lokasi acara, dan fasilitas pendukung lainnya pada setiap acara dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia.

“Pada saat kedatangan peserta di pintu masuk perjalanan luar negeri seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap minimalnya 14 hari sebelum keberangkatan,” kata dia.

Ia menjelaskan saat peserta berada di kawasan sistem bubble, seluruh peserta wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi lengkap. Tak cuma itu, peserta hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble.

Di samping itu, peserta harus melakukan pemeriksaan antigen sebelum memasuki lokasi pertemuan G20 dengan hasil negatif. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan tes antigen secara rutin setiap hari atau tes PCR maksimal setiap tiga hari sekali dan menunjukkan hasil negatif selama berada dalam kawasan sistem bubble.

“Peserta harus melakukan pengecekan kesehatan secara rutin setiap hari untuk mengamati timbulnya gejala yang berkaitan dengan COVID-19,” kata Nadia.

Ia mengatakan peserta yang mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 diminta untuk segera melaporkan ke petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan.

“Pada saat kepulangan setelah berakhirnya pertemuan G20, peserta harus melakukan swab PCR 1×24 jam sebelum penerbangan,” kata dia. (bro)

Tags: G20ktt g20Sistem Bubble

Berita Terkait.

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.