• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu: Investasi PPS Dorong Transformasi Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:53
in Ekonomi
bkf

Tangkapan layar Kepala BKF Febrio Kacaribu (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan kebijakan investasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan mendorong transformasi ekonomi nasional.

Transformasi ekonomi terjadi melalui terciptanya potensi sumber investasi baru untuk mendanai pembangunan ekonomi dan ekspansi basis perpajakan nasional.

BacaJuga:

Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”

Sawit Berpotensi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

“PPS seharusnya merupakan kesempatan terbaik yang disediakan pemerintah dan seyogianya digunakan sebaik-baiknya oleh Wajib Pajak (WP),” tuturnya seperti dikutip Antara, Sabtu (26/2/2022).

Kebijakan investasi PPS diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor KMK 52/KMK. 010/2022 tentang Kegiatan Usaha Sektor Pengolahan SDA Dan Sektor Energi Terbarukan Sebagai Tujuan Investasi Harta Bersih Dalam Rangka Pelaksanaan PPS Sukarela WP.

Pemerintah menetapkan kebijakan tarif pajak terendah bagi investasi dalam rangka PPS yang mendorong transformasi ekonomi yaitu sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) dan energi terbarukan.

Sementara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela WP menata pedoman teknis pengungkapan harta bersih atau deklarasi.

PMK itu juga menata pengalihan harta bersih ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau repatriasi dan investasi harta bersih pada Surat Berharga Negara atau kegiatan usaha sektor pengolahan SDA atau energi terbarukan.

Pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka PPS secara teratur bergantian antara instrumen SUN dan SBSN sebagaimana jadwal penerbitan pada laman https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pps/.

Ada dua kebijakan dalam PPS ini yaitu kebijakan I bagi WP bekas peserta program tax amnesty dan kebijakan II bagi WP Orang Pribadi yang belum seluruhnya melaporkan harta bersihnya yang didapat pada tahun pajak 2016-2020.

Selain itu, ada 3 pilihan tarif untuk kebijakan I yakni pengenaan tarif PPh Final 11 persen bagi deklarasi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi serta 8 persen untuk deklarasi harta di luar negeri yang direpatriasi dan deklarasi harta dalam negeri.

Kemudian, tarif 6 persen bagi deklarasi harta di luar negeri yang direpatriasi dan deklarasi harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau kegiatan usaha sektor pengolahan SDA atau energi terbarukan.

Kebijakan II juga memiliki 3 pilihan tarif yaitu PPh Final 18 persen dikenakan terhadap deklarasi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi dan 14 persen bagi deklarasi harta di luar negeri yang direpatriasi dan deklarasi harta dalam negeri. (mg4)

 

Tags: investasiKemenkeuPPSProgram Pengungkapan Sukarelatransformasi ekonomi

Berita Terkait.

Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia
Ekonomi

Bisa Cetak Ribuan Halaman, Printer EcoTank Terbaru Epson Resmi Hadir di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:04
Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”
Ekonomi

Memaknai Semangat Juara di Hari Kemerdekaan, JOTUN Angkat Pesan “Proven Champion”

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43
MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT
Ekonomi

Sawit Berpotensi Penuhi 60 Persen Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08
Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai
Ekonomi

Rupiah Berpeluang Menguat, Tapi Bayang-Bayang Defisit dan El Nino Mengintai

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:17
Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Ekonomi

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:45
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Ekonomi

Indonesia Makin Dilirik Pasar Pangan Dunia, SIAL Food & Drinks 2026 Hadir di Jakarta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.