• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Arief Prasetyo Diyakini Mampu Wujudkan Tata Kelola Pangan yang Baik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Februari 2022 - 11:20
in Nasional
Arief Prasetyo

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) meyakini Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mampu menerapkan tata kelola pangan yang baik dari hulu ke hilir.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan Arief sosok yang mampu menjalankan tugas koordinasi lintas sektor dengan baik, yang dilengkapi dengan kemampuan jejaring (networking).

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kedua hal tersebut dapat mendukung Arief untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan tata kelola pangan yang baik.

Baca Juga : DKI Targetkan Olah 2.000 Ton Sampah Jadi Bahan Bakar 750 Ton Per Hari

“Dengan pengalamannya di sektor swasta dan BUMN, Arief dinilai mampu mewarnai kualitas dan akurasi kebijaksanaan pangan ke depan,” ujar Panutan, seperti dikutip Antara, Selasa (22/2/2022).

Lebih lanjut, Panutan menjelaskan tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional di antaranya mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan terutama soal ketersediaan pangan, termasuk dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Selain itu, Badan Pangan Nasional juga bertanggung jawab menangani kerawanan ketersediaan pangan, pemenuhan gizi, dan diversifikasi konsumsi masyarakat.

“Secara sederhana, Badan Pangan Nasional itu‘ bapak’ dari semua pelaku pangan, mulai dari petani, swasta, dan BUMN,” ujar Panutan.

Menurut Panutan, pembentukan Badan Pangan Nasional merupakan langkah besar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk memperbaiki ekosistem pangan nasional, dengan meningkatkan koordinasi antara lembaga di sektor pangan.

“Sehingga pelaksanaan fungsi dan tugas dari masing-masing kementerian dapat terkoordinasikan dengan baik,” ujarnya.

Pembentukan Badan Pangan Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden No 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional. Pembentukan lembaga ini tindak lanjut dari ketentuan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

​​​​​​​Arief Prasetyo Adi dilantik sebagai Kepala Badan Pangan Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/2).

​​​​​​​Arief Prasetyo Adi sebelumnya merupakan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani pangan dan perdagangan.

​​​​​​​Arief menjabat Direktur Utama PT RNI sejak 2020 dan saat ini tercatat aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta periode 2019-2024 serta Dewan Pakar Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) periode 2020-2025.

Karir Arief di industri pangan dimulai ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya periode 2015-2020. Saat dia memimpin BUMD Pangan di DKI Jakarta itu, Food Station mendapatkan ISO 9001 yang menjadi Pedoman Operasional untuk mendapatkan kualitas beras yang baik.(mg2)

Tags: Arief PrasetyoBUMNKSPTata Kelola Pangan
Berita Sebelumnya

89 Kali Gempa Susulan Guncang Manggarai-Flores

Berita Berikutnya

Kasad Jelaskan Alasan Penahanan Brigjen Junior Tumilaar

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
KASAD

Kasad Jelaskan Alasan Penahanan Brigjen Junior Tumilaar

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.