• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Bogor Dapatkan Dividen Rp4,4 Miliar dari Bank BJB

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 17 Februari 2022 - 22:34
in Megapolitan
bjb

Kantor Pusat Bank BJB di Jalan Naripan Kota Bandung. Foto: Antara/Ajat Sudrajat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mendapatkan dividen Rp4,4 miliar dari Bank BJB pada tahun 2021 sehingga pada tahun 2022 ini mereka menambah penyertaan modal agar dividen tetap terjaga.

“Dengan porsi saham yang masih dibilang kecil. Pemerintah Kota Bogor masih dapat Rp4 miliar setahun dari Bank BJB. Tahun 2020 kami dapat Rp 4,1 miliar dan tahun 2021 naik menjadi Rp4.4 lebih,” kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Evandy Dahni dalam keterangan pers Humas Bank BJB, Kamis (17/2/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah DKI Sudah Dialokasikan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Porsi saham Pemkot Bogor di Bank BJB hanya 0,48 persen, di antara semua daerah di Jawa Barat, porsi saham itu jadi yang terkecil.

Tapi, dengan kondisi itu, Pemkot Bogor masih dapat limpahan dividen untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Artinya, terjadi peningkatan nilai dividen tujuh persen,” kata Evandy.

Itu sebabnya, Pemkot Bogor merasa wajib mempertahankan kepemilikan porsi saham tersebut.

Pemkot Bogor pun mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PT Bank Jabar Banten (Bank BJB) pada akhir tahun 2021 kemudian.

Perda itu mengatur Pemkot Bogor akan menggelontorkan dana sebesar Rp7 miliar untuk menjaga prosentase saham.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memaparkan saham itu nilainya fluktuatif dan secara keseluruhan Pemkot Bogor harus mempertahankan kepemilikan saham di Bank BJB.

“Intinya Pemkot Bogor ingin nilai saham bertambah. Karena dividen bagus ke Pemkot Bogor. Keuntungannya dari dividen,” kata Dedie.

Dedie menyebutkan setidaknya ada dua kepentingan Pemkot Bogor dalam penambahan nilai saham di Bank BJB, kecuali untuk menjaga dan meningkatkan pemasukan dari dividen, juga Pemkot Bogor tetap menjaga nilai historis karena Bank BJB lahir sebagai bank daerah Jawa Barat dan Banten.

“Kalau kepemilikan bertahan, dividen yang diterima Pemkot Bogor juga masih tetap dan masuknya melalui APBD. Masuk dalam pemasukan lain-lain,” tuturnya.

Dedie menambahkan sebetulnya Pemkot Bogor ingin tak hanya sekadar mempertahankan nilai saham, melainkan juga menambahnya.

Paling tidak, Kota Bogor bisa memiliki saham senilai satu persen. “Dengan begitu, Kota Bogor punya suara sebagai pemilik,” katanya.

Penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan porsi saham dilakukan Pemkot Bogor karena Bank BJB bakal melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau right isue pada Maret mendatang.

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi menyatakan Bank BJB akan melepas saham baru maksimal sebanyak 925 juta lembar saham seri B atau setara 9,40 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Rencana aksi korporasi itu telah disetujui dalam RUPS Tahunan 6 April 2021 lalu.

“Seluruh dana right issue setelah dikurangi dengan biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit perseroan,” katanya.

Dalam kaitan itulah, Pemkot Bogor melakukan aksi penambahan penyertaan modal.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pun berterima kasih kepada DPRD yang menyetujui Raperda PMP kepada bank BJB menjadi perda.

Dia menyebutkan PMP ini seiring dengan perubahan ketentuan investasi pemerintah daerah pada perseroan, ditambah dengan bank BJB saat ini tengah melakukan perluasan usaha agar rasio kecukupan modal (CAR) tetap terjaga.

“Pemkot Bogor perlu mempertahankan prosentase kepemilikan saham sebesar 0,48 persen dari keseluruhan modal, dengan besaran sesuai harga saham yang berlaku yakni paling banyak sejumlah Rp7 miliar,” kata dia.

“Pemenuhan penyertaan modal tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia berdasarkan ketersediaan pasar dan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam APBD sesuai ketentuan perundangan,” lanjut Bima Arya.

Bima berharap dengan ditetapkannya Perda ini menjadi momentum percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.(mg3)

Tags: bank bjbDividenPemkot Bogor

Berita Terkait.

rumah
Megapolitan

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah DKI Sudah Dialokasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11
Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33
Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi
Megapolitan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:13
Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat
Megapolitan

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30
Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf
Megapolitan

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4336 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.