• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Tips yang Perlu Dilakukan agar Tak Terjebak Layanan Paylater

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Februari 2022 - 18:07
in Ekonomi
paylater
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selaras dengan semakin populernya tren belanja online di masyarakat, penggunaan layanan paylater terlihat semakin menjamur pula. Melalui fasilitas yang ditawarkannya, yaitu berbelanja sekarang dan menunda pembayaran, membuat tak sedikit masyarakat yang tertarik menggunakan layanan tersebut.
NASIONAL
Secara garis besar, paylater memiliki cara kerja yang hampir mirip dengan kartu kredit. Namun, paylater memiliki kelebihan berupa syarat dan proses pengajuan yang ringan dan bisa diakses oleh hampir semua pengguna layanan belanja online. Bahkan, layanan tersebut sudah tersedia dan dapat dengan mudah diajukan di hampir semua e-commerce atau situs belanja online di Indonesia.

Tak hanya itu, sejumlah aplikasi dompet digital juga telah menawarkan fitur paylater untuk bisa digunakan oleh seluruh penggunanya. Hanya saja, kemudahan yang diberikan oleh layanan tersebut juga memiliki risiko untuk menimbulkan kerugian bagi penggunanya. Penyebabnya karena pengguna paylater sering kali tak mempertimbangkan jumlah belanjaan yang dibayar menggunakan layanan tersebut.

BacaJuga:

Indonesia Timur Jadi Fokus Perluasan KUR, Wamen UMKM Soroti Minimnya Debitur

Sinergi untuk Mengemaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia

Baca Juga: Nabung Aset Crypto seperti USDT & USDC di Pintu

Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK selaku pengawas aktivitas jasa keuangan Indonesia memberikan beberapa petuah agar pemakaian paylater tidak malah menjerumuskan.

Untuk lebih jelasnya, simak 5 tips yang perlu Anda ketahui agar tak terjebak layanan paylater berikut ini.

1. Batasi Nominal Pinjaman Sesuai Kondisi Keuangan
Karena nominal pinjaman paylater harus dikembalikan di lain waktu, pengguna juga harus menyesuaikan pemakaiannya dengan kondisi keuangan. Walaupun bisa dicicil hingga beberapa kali pembayaran, pastikan nominal tagihannya termasuk dengan beban utang lainnya tidak lebih dari 30 persen penghasilan per bulan.

2. Pahami Kontrak Terkait Pembayaran atau Pelunasan Tagihan Paylater
Tidak kalah pentingnya, pengguna juga harus memahami isi kontrak layanan tersebut, khususnya terkait pembayaran atau pelunasan tagihannya. Cari tahu nominal tagihan yang harus dibayarkan nantinya dan kapan tenggat waktu pelunasannya.

Selain itu, ketahui pula metode penagihan yang dilakukan oleh pihak penyedia paylater saat pengguna tidak mampu melunasi tagihan setelah tenggat waktu yang telah ditentukan.

Biasanya, penagihan dilakukan langsung ke akun pengguna layanan tersebut dan akun tersebut akan dibekukan sementara hingga tagihan yang tertunggak berhasil dilunasi. Selama masa pembekuan tersebut, akun pengguna paylater tidak akan bisa digunakan.

3. Lunasi Tagihan Paylater Tepat Waktu
Sempat disinggung sedikit di poin sebelumnya jika cicilan yang tertunggak akan ditagih oleh pihak penyedia paylater. Ada pula sanksi berupa denda keterlambatan yang harus dibayarkan oleh pihak pengguna paylater jika terlambat membayar tagihan. Oleh karena itu, pastikan untuk melunasi tagihan paylater sebelum tenggat waktunya berakhir.

Untuk terhindar dari risiko tak mampu membayar tagihan tepat waktu, usahakan Anda memiliki uang senilai transaksi yang dilakukan. Misalnya transaksi menggunakan paylater sejumlah 500 ribu, maka Anda sebaiknya juga memiliki uang sejumlah tersebut. Penggunaan paylater sebisa mungkin hanya dilakukan untuk pembayaran tagihan dan kebutuhan penting lainnya.

4. Perhatikan Tingkat Bunga dan Biaya Lain yang Dibebankan
Paylater pada dasarnya adalah sebuah produk pinjaman. Artinya, setiap transaksi yang dibayar menggunakan layanan tersebut akan dikenai bunga dan biaya tambahan lainnya sesuai dengan kebijakan dari penyedia layanan. Tentunya, kedua hal tersebut dapat meningkatkan nominal dana yang harus dikembalikan oleh pengguna.

Oleh sebab itu, Anda perlu memperhatikan tingkat bunga dan biaya lainnya yang dibebankan oleh penyedia layanan paylater sebelum memutuskan untuk menggunakannya. Pastikan bahwa nilainya tidak membebani tagihan belanja dan masih mampu untuk dibayarkan tiap bulan.

5. Cari Tahu Besaran Denda Keterlambatan
Tidak hanya tingkat bunga dan biaya tambahan, hal lain yang perlu Anda pastikan sebelum menggunakan paylater adalah besaran denda keterlambatan yang diberikan saat tak mampu melunasi tagihan tepat waktu.

Pahami besar biayanya dan lakukan perhitungan sebelum bayar. Hal ini sering kali luput dari perhatian pengguna layanan ini padahal berisiko melonjakkan tagihan secara signifikan.

Ketahui Informasi Lebih Lanjut Tentang Paylater Melalui OJK
Itulah 5 tips yang bisa dilakukan agar pemakaian paylater tak berakhir memberatkan kondisi keuangan penggunanya. Secara umum, paylater adalah layanan keuangan dengan cara kerja mirip dengan kartu kredit yang selama ini sudah dikenali oleh masyarakat, yang membedakan hanya pelayanannya yang dilakukan secara online.

Nah, jika ingin mengerti lebih lanjut tentang paylater dan cara kerjanya, Anda bisa menghubungi OJK via Twitter melalui akun @kontak157, via Whatsapp pada kontak 081 157157157, atau melalui panggilan telepon pada nomor 157. (ibs)

Tags: Layanan PaylaterPaylatertips

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Ekonomi

Indonesia Timur Jadi Fokus Perluasan KUR, Wamen UMKM Soroti Minimnya Debitur

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:03
Sinergi untuk Mengemaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Ekonomi

Sinergi untuk Mengemaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:16
Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia
Ekonomi

Semangat Bring Barrel Home, PIEP Kembali Datangkan Crude Oil Aljazair ke Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:01
Kanwil-BC-Banten
Ekonomi

Perizinan Kawasan Berikat Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:15
Ali-Mahsun
Ekonomi

APKLI-P Siapkan Kanal Aspirasi, Tampung Keluhan PKL dan UMKM dari Seluruh Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:54
Penghargaan
Ekonomi

PGE Sabet ESG Leadership Award 2026, Jadi Sector Champion Infrastruktur di ASBIF

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.