• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Organda Minta Pemerintah Tegas soal Kebijakan Mudik Lebaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 11 Februari 2022 - 22:05
in Nasional
Mudik Lebaran

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah menerapkan kebijakan terkait mudik Lebaran 2022 dengan tegas.

Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Sani Adnan yang dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya siap melayani masyarakat jika mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang. Namun, pemerintah harus bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum dengan tegas.

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

“Prinsipnya, sebagai pelayan masyarakat, di mana ada kebutuhan, di situ kami harus layani. Pemerintah kan punya kapasitas dan hak untuk memonitor. Kalau kami, jika dibolehkan mudik, selayak dan semestinya sepanjang itu bisa dimonitor, why not (kenapa tidak?)” katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (11/2/2022).

Pengendalian yang baik saat musim liburan akhir tahun 2021 dinilai Sani jadi bukti bahwa mudik bisa dilakukan tanpa dampak penularan Covid-19 yang signifikan.

Baca juga : Seratus Lebih Aparat Pemkab Tangerang Positif Covid-19

Saat itu, pemerintah tidak melarang kegiatan mudik dan liburan tetapi tetap melakukan pengendalian yang baik. Momentum akhir tahun 2021 itu juga didukung dengan melandainya kasus Covid-19.

“Contoh Nataru kemarin kan going well (berjalan baik). Tidak ada pelarangan tapi ada pengendalian. Nah yang penting dikendalikan. Manusia kan begitu dilarang, pasti dilawan. Ini yang harus pemerintah sadari, jangan cuma tidak boleh, tidak boleh, tapi tidak ada pengawasan di lapangan. Yang nyelonong lebih banyak,” katanya.

Sani mengaku selama pandemi melanda sejak dua tahun lalu, selama itu pulalah angkutan darat tak mendapat pemasukan saat momentum mudik Lebaran akibat larangan mudik. Padahal, momentum tersebut merupakan musim puncak bagi perusahaan untuk bisa meraup pemasukan.

Di saat yang bersamaan, karena larangan itu, banyak tumbuh angkutan ilegal yang digunakan masyarakat untuk bisa melakukan mudik. Menurut Sani, hal itu tentu sangat tidak adil.

“Kalau kami dilarang, tapi masyarakat nyelonong menggunakan alat lain yang tidak dideteksi pemerintah, kan itu tidak fair. Sehingga saat ada lonjakan kasus, seakan kami penyebabnya. Makanya kendalikan saja, akomodir dengan baik. Caranya misal dengan sediakan tim kesehatan di lapangan, di simpul- simpul naik dan penumpang diberi pemahaman soal vaksin dan lainnya,” jelasnya.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa itu pun mengaku menyiapkan sejumlah strategi jika kelak mudik diperbolehkan.

Selain tetap melakukan pemeliharaan armada dan manajemen seperti biasa, perusahaan juga akan menambah armada dan menyesuaikan jam berangkat agar bisa memenuhi aturan protokol kesehatan.

“Hanya biasanya di masa sebelum Covid-19 kalau Lebaran pasti ada lonjakan. Tapi saat Covid-19 ini kita tidak tahu ledakannya seperti apa. Kami harus lihat situasi dan logis juga. Mungkin peningkatannya tidak semeledak seperti sebelum Covid-19,” pungkas Sani.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang tidak melarang mudik Lebaran 2022 jika penyebaran Covid- 19 terkendali pada Maret hingga April mendatang.

Sejak 2020, pemerintah melarang mudik Lebaran karena guna menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kerap meningkat setiap ada momentum mobilitas masyarakat yang tinggi.(mg2)

Tags: covid-19Mudik LebaranOrganda

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.