• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Wagub DIY Minta Baleg DPR RI Serap Aspirasi Rakyat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 Februari 2022 - 22:40
in Daerah
Gubernur DIY

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022). Antara/HO/Pemda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X berharap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap aspirasi rakyat dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

“Aspirasi masyarakat yang didengar dan diserap oleh para anggota Baleg DPR RI ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan pengkajian saja,” kata Paku Alam X saat menerima Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (9/2/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Paku Alam mengatakan penyerapan aspirasi masyarakat dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 sangat penting.

Ia berharap semua masukan dan aspirasi dari rakyat dipahami dan diserap dengan baik agar maksud dan interpretasinya tidak salah.

Baca Juga : DPR RI Minta Polri Awasi Bandara Dari Mafia Karantina

Berbagai masukan langsung dari masyarakat, kata Wagub DIY, dapat ditindaklanjuti dan disusun menjadi peraturan perundang- undangan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan dan urgensinya.

“Kami selalu berusaha membantu,” tutur Sri Paduka.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI kali ini dalam rangka sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2022.

Anggota Baleg DPR RI My Esty Wijayati mengatakan sosialisasi mencakup Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

Berdasarkan keputusan DPR RI, kata dia, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU.

Selain itu, Baleg DPR RI mempunyai kewajiban menyosialisasikan prolegnas yang dimaksud kepada masyarakat.

“Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut masyarakat dapat memberikan masukan-masukan,” kata Esti.

Setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang, menurut dia, dipastikan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Karena itu, katanya, kegiatan sosialisasi prolegnas memiliki sasaran yang hendak dicapai. Pertama, terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

“Sasaran kedua, terserapnya aspirasi masyarakat di daerah dan penguasa daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024,” ujar Esti.(mg2)

Tags: aspirasi rakyatBaleg DPR RIKGPAA Paku Alam XPemda DIYProlegnas

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31
gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.