• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Varian Omicron Terus Naik, Pemerintah Ketatkan Kegiatan Peribadatan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Februari 2022 - 13:45
in Headline
Kegiatan Shalat jum'at

Caption: pelaksanaan salat Jumat. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat.

“Tata cara ibadah umat Islam di tengah pandemi Covid-19 banyak mengalami perubahan. Hal itu dipengaruhi dinamika perkembangan kasus Covid-19,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (7/2/2022).

BacaJuga:

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Ia menyebut, ada empat poin penting yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan kegiatan peribadatan di tengah pandemi. Selain tempat ibadah, pengurus hingga jamaah harus taat protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga : DKI Dukung Polda Metro Tutup Sementara Lalu Lintas Cegah Covid-19

“Perubahan tata cara peribadatan ini sebagai langkah produktif agar bisa memutus mata rantai Covid-19,” katanya.

“SE Menag 4/2022 ini sebagai langkah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pelaksanaan peribadatan pada PPKM level 3, kapasitas tempat ibadah 50 persen. Sementara level 2 dan 1 maksimal 75 persen.

“Ini berlaku untuk semua tempat peribadatan seperti: masjid, gereja atau vihara dan tempat peribadatan lainnya,” katanya.

Pengurus tempat peribadatan, dikatakan dia, harus bisa memastikan jalannya peribadatan aman dari penularan Covid-19. Dan memastikan semua jamaah taat pada protokol kesehatan.

“Jamaah harus patuh Prokes dan tidak sedang sakit. Serta membawa perlengkapan ibadah sendiri,” ujarnya.(nas)

Tags: covid-19OmicronProkes

Berita Terkait.

jamaah
Headline

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01
Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.