• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rugikan Puluhan Industri, BPN Kota Tangerang Diminta Blokir dan Batalkan Penerbitan Sertifikat Jalan Dahwah Jatiuwung

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 7 Februari 2022 - 16:55
in Megapolitan
Pengendara Motor

Seorang pengendara sepada motor melintas di Jalan Dahwa RT 003/RW 001, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (7/2/2022), Sumber Ginting/indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pengusaha yang berada di Jalan Dahwa RT 003/RW 001, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, membatalkan penerbitan sertifikat di Jalan Dahwa atas nama pribadi.

Sebab, dengan penerbitan sertifikat itu, Jalan Dahwa yang semula memiliki lebar 8,5 meter menyempit jadi 3,5 meter. Padahal selama 35 tahun ini ini, jalan tersebut telah digunakan oleh 49 industri yang ada di sana untuk aktivitas bongkar muat.

Namun, sejak pengajuan permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS pada tahun 2017 lalu, jalan itu terancam mengecil dan mengganggu proses keluar masuk mobil bongkar muat milik ke-49 perusahaan yang ada di sana.

“Kami minta BPN bisa membatalkan atau memblokir sertifikat tersebut. Karena jalan itu adalah jalan milik umum selama 35 tahun. Namun dengan adanya pengakuan bahwa jalan tersebut telah dimiliki oleh orang pribadi, maka pasti aktivitas bongkar muat industri di sana akan terganggu,” ujar Direktur PT Anugerah Utama Abadi, Tony Halim kepada indoposco.id, Senin (7/2/2022).

Tony Halim mengatan, bahwa Jalan Dahwa sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas usaha yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja.

Baca Juga : Pengemudi Ojek di Tangerang Raya Dukung Erick Thohir Jadi Presiden di 2024

“Jika aksesnya terganggu karena jalannya dikuasai oleh perorangan, jelas akan mempengaruhi usahan kami,” tutur Tony.

Hal senada diakui oleh General Manager General Affair PT Gajah Tunggal, Ismail. Dia menyatakan perusahaan yang bergerak di sektor produksi ban ini menghendaki BPN membatalkan sertifikat Jalan Dahwa yang dikuasai pribadi itu.

“Selama ini kami (perusahaan-perusahaan yang ada di Jalan Dahwa) selalu merawat jalan itu. Kalau ada kerusakan, kami gotong royong memperbaiki, tapi mengapa tiba-tiba jalan ini dikuasai oleh perseorangan. Padahal selama 35 tahun, jalan itu sudah menjadi jalan umum sesuai dengan batas-batas yang ditetapkan BPN Kota Tangerang,” tuturnya.

Ismail berharap BPN dapat membantu industri yang dirugikan oleh aktivitas penguasaan Jalan Dahwa tersebut.

“Kami berharap BPN melakukan pembelokiran terhadap sertifikat Jalan Dahwa karena jelas jika jalan dikuasai dan lebarnya menyempit, akan mengganggu proses bongkar muat industri di sana. Bahkan dengan adanya upaya paksa pemagaran oleh oknum suruhan pemilik sertifikat, jelas akan mengganggu juga aktivitas produksi perusahaan-perusahan yang berada di Jalan Dahwa,” kata Ismail.

Sementara Oei Tjien Soan, pemilik pabrik furniture PT Sarana Interindo Mandiri juga berharap BPN dapat segera menyelesaikan sengketa pertanahan di Jalan Dahwa yang telah berlangsung beberapa tahun ini.

“Selama ini proses keluar masuk barang dari perusahaan kami memang menggunakan Jalan Dahwa. Jadi dengan timbulnya sertifikat ini, jelas sangat merugikan kami yang telah puluhan tahun berada di sana. Apalagi selama ini kami juga ikut merawat Jalan Dahwa karena kami sadar jalan ini merupakan akses penunjang utama perusahaan,” ujar Tjien Soan.

Menyikapi hal tersebut Kepala BPN Kota Tangerang, Mujahidin mengatakan BPN Kota Tengerang pernah mengembalikan berkas permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS yang beralamat di Jalan Dahwa RT 003/RW 001, Kecamatan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Berkas permohonan pembuatan sertifikat tersebut kami kembalikan karena ada masalah,” kata Mujahidin.

Mujahidin menjelaskan pihaknya tidak akan memproses pembuatan sertifikat itu sebelum persoalan selesai. “Tidak mungkin kami terbitkan sertifikat kalau persoalannya belum selesai,”ujarnya.

Belum lama ini, lanjut Mujahidin, pemohon pembuat sertifikat berinisial RS pernah datang kembali ke BPN setelah berkas itu dicabut.

“Saat ketemu saya sempat sampaikan bahwa Pak RS itu telah menzolimi yang punya tanah karena mau mensertifikat atas namanya tapi belum dibayar sepenuhnya, “tegas Mujahidin.

Sejak pertemuan itu, lanjutnya, pihaknya belum menerima lagi permohonan untuk pembuatan sertifikat.” Intinya kami tidak akan proses sebelum persoalan itu selesai,”pungkasnya. (gin)

Tags: bpnindustriKota Tangerang
Previous Post

Lagi, Pemprov Banten Jadi Pemerintah Provinsi Pertama Serahkan LKPD ke BPK

Next Post

Usai Tanam, Mentan SYL Panen Jagung Perdana di Kawasan Pertanian Terpadu Wajo

Related Posts

IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
gubenur-dki
Megapolitan

Soal Pembongkaran Tiang Monorel, Gubernur DKI akan Surati Adhi Karya

Jumat, 7 November 2025 - 07:27
khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
Next Post
Mentan

Usai Tanam, Mentan SYL Panen Jagung Perdana di Kawasan Pertanian Terpadu Wajo

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.