• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pengeroyokan di Kuta, Polda Bali Buru Dua WNA

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 7 Februari 2022 - 00:45
in Nusantara
bali

Konferensi pers penangkapan dua WNA yang terlibat kasus pengeroyokan di Kuta Utara, Bali, Jumat (4/02/2022). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Bali melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kuta Utara, Bali. “Kasus tersebut melibatkan empat WNA, kami baru berhasil mengamankan dua inisial AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina dan akan mengambil keterangan dari dua orang ini untuk mencari keberadaan dua orang lainnya,” kata Wadirkrimum Polda Bali AKBP Suratno saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (6/2/2022).

Ia mengatakan dua orang yang sedang dalam pengejaran ini dipastikan masih ada di Bali. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa langsung mengamankan dua WNA tersebut.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Hingga saat ini terhadap kedua WNA berinisial AT dan ID sudah ditahan di Rudenim Denpasar menunggu proses pendeportasian.

Keterlibatan AT dan ID terjadi ketika munculnya perselisihan terkait penyewaan motor antara ZO Warga Negara Ukraina, dengan VK Warga Negara Ukraina.

Dia menjelaskan, ketika ZO dengan berselisih dengan VK, pihak VK minta bantuan ke PO yang saat ini masih didalami keberadaannya, untuk memanggil polisi tetapi justru ada AT dan ID beserta dua WNA lainnya (DPO) yang datang hingga terjadinya pengeroyokan itu.

Baca Juga: Kashmir Dalam Perspektif HAM. Seperti Apa?

“Dari hasil pemeriksaan sementara alasan mereka mengeroyok karena emansipasi sesama warga Eropa Timur. Sedangkan untuk si PO ini nanti dilihat kalau perbuatannya memenuhi unsur serta turut membantu akan diamankan juga,” katanya.

Sebelumnya, kasus berawal pada 31 Januari 2022, saat seorang warga Rusia datang ke Indonesia untuk berlibur inisial VK bersama pacar nya inisial V, kemudian mereka menyewa motor Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali yang dikelola saudari CEML dibantu pacarnya OZ.

Saat itu, VK menyewa motor rental selama satu bulan kepada CEML, kemudian tanggal 1 Februari motor itu hilang, dicuri oleh seseorang dilihat dari CCTV ada yang mengambil, setelah terjadi pencurian itu VK mengabari CEML kalau motornya dicuri oleh seseorang.

Berlanjut pada 2 Februari, CEML bersama OZ ditemani dua warga negara asing mendatangi tempat tinggal VK di Lime Villa Tibubeneng dengan maksud meminta pertanggungjawaban, karena motor hilang tentu berharap ganti rugi, namun dikala datang terjalin keributan antara CEML dan tiga orang tadi dengan VK dan V, diduga disana terjadi tindakan persekusi terhadap VK.

“Saat itu juga VK meminta bantuan kepada WNI berinisial PO untuk melaporkan ke polisi, setelah 10 menit kemudian yang datang bukan polisi, melainkan sekelompok warga asing menggunakan mobil Fortuner Hitam tanpa plat nomor, langsung menyeret OZ dan terjadi pengeroyokan,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (6/2/2022).

Atas peristiwa itu, VK juga melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di Polsek Kuta Utara saat ditagih pertanggungjawaban motor oleh OZ.

“Karena merasa saat didatangi hingga ribut itu ada yang memukul, di sisi lain, OZ juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan,” kata Suratno. (mg1)

Tags: pengeroyokanPolda BaliWNA

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.