• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pengeroyokan di Kuta, Polda Bali Buru Dua WNA

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 11 Februari 2022 - 22:45
in Nusantara
bali

Konferensi pers penangkapan dua WNA yang terlibat kasus pengeroyokan di Kuta Utara, Bali, Jumat (4/02/2022). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Bali melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kuta Utara, Bali. “Kasus tersebut melibatkan empat WNA, kami baru berhasil mengamankan dua inisial AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina dan akan mengambil keterangan dari dua orang ini untuk mencari keberadaan dua orang lainnya,” kata Wadirkrimum Polda Bali AKBP Suratno saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (6/2/2022).

Ia mengatakan dua orang yang sedang dalam pengejaran ini dipastikan masih ada di Bali. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bisa langsung mengamankan dua WNA tersebut.

Hingga saat ini terhadap kedua WNA berinisial AT dan ID sudah ditahan di Rudenim Denpasar menunggu proses pendeportasian.

Keterlibatan AT dan ID terjadi ketika munculnya perselisihan terkait penyewaan motor antara ZO Warga Negara Ukraina, dengan VK Warga Negara Ukraina.

Dia menjelaskan, ketika ZO dengan berselisih dengan VK, pihak VK minta bantuan ke PO yang saat ini masih didalami keberadaannya, untuk memanggil polisi tetapi justru ada AT dan ID beserta dua WNA lainnya (DPO) yang datang hingga terjadinya pengeroyokan itu.

Baca Juga: Kashmir Dalam Perspektif HAM. Seperti Apa?

“Dari hasil pemeriksaan sementara alasan mereka mengeroyok karena emansipasi sesama warga Eropa Timur. Sedangkan untuk si PO ini nanti dilihat kalau perbuatannya memenuhi unsur serta turut membantu akan diamankan juga,” katanya.

Sebelumnya, kasus berawal pada 31 Januari 2022, saat seorang warga Rusia datang ke Indonesia untuk berlibur inisial VK bersama pacar nya inisial V, kemudian mereka menyewa motor Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali yang dikelola saudari CEML dibantu pacarnya OZ.

Saat itu, VK menyewa motor rental selama satu bulan kepada CEML, kemudian tanggal 1 Februari motor itu hilang, dicuri oleh seseorang dilihat dari CCTV ada yang mengambil, setelah terjadi pencurian itu VK mengabari CEML kalau motornya dicuri oleh seseorang.

Berlanjut pada 2 Februari, CEML bersama OZ ditemani dua warga negara asing mendatangi tempat tinggal VK di Lime Villa Tibubeneng dengan maksud meminta pertanggungjawaban, karena motor hilang tentu berharap ganti rugi, namun dikala datang terjalin keributan antara CEML dan tiga orang tadi dengan VK dan V, diduga disana terjadi tindakan persekusi terhadap VK.

“Saat itu juga VK meminta bantuan kepada WNI berinisial PO untuk melaporkan ke polisi, setelah 10 menit kemudian yang datang bukan polisi, melainkan sekelompok warga asing menggunakan mobil Fortuner Hitam tanpa plat nomor, langsung menyeret OZ dan terjadi pengeroyokan,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (6/2/2022).

Atas peristiwa itu, VK juga melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di Polsek Kuta Utara saat ditagih pertanggungjawaban motor oleh OZ.

“Karena merasa saat didatangi hingga ribut itu ada yang memukul, di sisi lain, OZ juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan,” kata Suratno. (mg1)

Tags: pengeroyokanPolda BaliWNA
Previous Post

Kementan Lakukan Peningkatan Tanam Jagung di Jeneponto

Next Post

Turunan Lalu Oleng, Bus Kecelakaan di Bantul Renggut 13 Nyawa

Related Posts

dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
Next Post
bus maut

Turunan Lalu Oleng, Bus Kecelakaan di Bantul Renggut 13 Nyawa

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.