• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten Dinilai Responsif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Februari 2022 - 20:10
in Nusantara
BPK RI Banten

Caption: Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama ketika diwawancara wartawan usai menerima penyerahan LKPD Provinsi Banten tahun 2021 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (7/2/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama menilai Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) cukup responsif dalam menindaklajuti rekomendasi BPK RI.

“Saya sampaikan Pak Gubernur adalah kepala daerah yang cukup responsif atas laporan rekomendasi dari kami, beliau cepat menindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai. Kita tetap mendorong sehingga persentase dapat ditingkatkan,” ungkap Novie kepada wartawan usai Gubernur Wahidin Halim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Jl. Palka No.1 Palima, Kabupaten Serang, Senin (7/2/2022).

BacaJuga:

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Tidak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini dalam proses menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pemprov Banten sudah di atas angka persentase nasional.

Baca Juga : Pemprov Banten Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

“Kemarin posisinya 83 persen, proses tindak lanjut yang dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara nasional tindak lanjut itu masih di angka 75 persen jadi sudah sangat bagus,” ujar Novie.

Novie mengatakan BPK mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemprov Banten.

“Tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemprov Banten untuk tahun 2021,” ujar Novie.

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan.

BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong pemerintah daerah untuk dapat lebih aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyusun terkait kalender pembangunan pada tahun 2021.

Hal itu bertujuan agar kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan, sehingga penyerahan LKPD tahun 2021 dapat dilakukan lebih awal.

“Ini satu bentuk tanggung jawab pemerintah provinsi yang menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangun termasuk APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar,” ujar Wahidin.

Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.

“Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan,” pungkas Wahidin. (dam)

Tags: bpk riGubernur BantenLKPDPemprov Banten

Berita Terkait.

mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.