• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal WBP Mengaku Diminta Rp30 Ribu Agar Bisa Tidur Beralas Kardus, Kanwil Kemenhumham DKI : Tidak Ada Pungutan Biaya Apapun

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 4 Februari 2022 - 10:53
in Megapolitan
WBP Mengaku Diminta Rp30 Ribu Agar Bisa Tidur Beralas Kardus

Terlihat warga binaan pemasyarakatan Kelas I Cipinang duduk diatas matras sembari mendengarkan penjelasan dari petugas  

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID  – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan bahwa informasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus bayar sebesar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus di lorong blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, sangat tidak betul sekali.

”Informasi tersebut sangat tak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras, “ kata Ibnu Chuldun kepada indoposco.id di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

BacaJuga:

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Baca Juga : DKI Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat Terkait PTM 50 Persen

Mantan Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara (Sumut) mengatakan, alas tidur matras yang diberikan kepada warga binaan untuk beri kenyamanan saat beristirahat, dan itu tidak dipungut biaya sama sekali.  ”Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras, “ujar Ibnu Chuldun.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan pengaduan dan foto yang tersebar WBP tidur beralas kardus di lorong, bukanlah di dalam blok hunian Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga : Bupati Bogor Resmikan 17 Rumah Pengganti Bagi Korban Bencana

”Memang masih ada beberapa warga binaan yang tidur di lorong blok hunian karena over kapasitas pada setiap blok. Dimana jumlah penghuni saat ini sebanyak 3.205 orang, sementara daya tampungnya hanya 880 orang, “kata Tonny.

Tonny juga menambahkan bahwa setiap warga binaan tidak pernah dikenakan biaya apapun dalam hal penempatan kamar hunian atau penempatan letak tidur di dalam kamar atau di lorong blok hunian.

Adapun warga binaan yang saat ini tidur di lorong blok unian dikarenakan sudah sangat penuhnya kapasitas setiap kamar hunian. ”Namun, petugas kami selalu berusaha untuk memberikan fasilitas sebaik mungkin untuk warga binaan baik yang tidur di dalam kamar hunian maupun di lorong blok hunian, ”ungkapnya.

Kepala KPLP Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali menambahkan belum lama ini ada 191 orang narapidana yang sudah  dipindahkan di blok type 7 OT aula yang selama ini digunakan untuk Blok AO (Admisi Orientasi) ke Blok hunian lainnya.

Sebelum penempatan di aula tersebut, petugas sudah melakukan perbaikan serta pemberian fasilitas seperti kipas, matras dan karpet serta menembahkan sarana hiburan berupa televisi. “Semuanya ini tanpa dipungut biaya apapun kepada seluruh wargabiaan, “pungkasnya. (gin)

Tags: Kanwil Kemenhumham DKIlapasWBP
Berita Sebelumnya

BMKG Prediksi Hujan Angin Disertai Petir Landa Jabodetabek Siang Hari

Berita Berikutnya

Perkantoran Diminta Micro Lockdown Sepekan Jika Jadi Klaster Covid-19

Berita Terkait.

IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
1000401313
Megapolitan

KPU: Penerapan E-Counting Butuh Dukungan Teknologi, SDM, dan Infrastruktur Matang

Kamis, 13 November 2025 - 17:40
garis-pol
Megapolitan

Kasus Pengeroyokan di Tebet Diselidiki, Pelaku Diduga Todongkan Senjata Api

Kamis, 13 November 2025 - 10:33
hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
Berita Berikutnya
Perkantoran Diminta Micro Lockdown Sepekan Jika Jadi Klaster Covid-19

Perkantoran Diminta Micro Lockdown Sepekan Jika Jadi Klaster Covid-19

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3383 shares
    Share 1353 Tweet 846
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.