• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wajib Pajak Pengguna e-SPPT di Kota Bogor Diberi Diskon PBB

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 3 Februari 2022 - 18:11
in Megapolitan
pajak

Spanduk Diskon PBB di Kota Bogor. Antara/HO/Pemkot Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan pengurangan biaya (diskon) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang sudah menjadi pengguna e-SPPT PBB P2 di website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Kamis, mengapresiasi Bapenda yang telah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi dan terus berkolaborasi dengan semua mitra untuk mengkomunikasikan dengan para wajib pajak untuk menjaga keadaan keuangan Kota Bogor tetap relatif baik dan terkendali.

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

“Inovasi E-SPPT adalah ikhtiar Pemkot Bogor untuk memaksimalkan untuk pemanfaatan teknologi agar lebih efisien dan ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya terhadap wajib pajak dalam memperoleh SPPT PBB-P2, ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai kota cerdas,” katanya, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, keringanan atau stimulus yang diberikan merupakan bentuk pemahaman dari kondisi yang dihadapi para wajib pajak yang diatur melalui regulasi Perwali Nomor 7 tahun 2022.

Penghapusan denda pajak sampai dengan kewajiban tahun 2021 yakni pemberian pengurangan PBB-P2 atas pokok maupun tunggakan dan pembebasan denda administrasi atas tunggakan, bergradasi yang diutamakan untuk pokok tahun 2022.

Wajib pajak dapat mendaftarkan diri di website Bapenda Kota Bogor wajib pajak akan diberikan diskon pembayaran pokok pajak PBB-P2 Tahun 2022, untuk Bulan Februari 15 persen, Maret 10 Persen dan April 5 persen.

Selain itu, ada diskon pokok piutang pajak PBB-P2 tahun 2021 sampai dengan tahun 1992 sebesar 20 persen untuk pembayaran bulan Februari, Maret dan April.

Bima Arya meminta ke depan agar Bapenda lebih menggencarkan inovasi dan menyosialisasikan kepada seluruh wajib pajak, termasuk stimulus keringanan, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak dan masyarakat yang memiliki tanah bangunan agar segera mendaftar E-SPPT.

Hal ini mengingat baru 54.869 wajib pajak atau 20,12 persen yang telah melakukan registrasi E-SPPT secara mandiri sehingga diharapkan target yang ada tidak hanya tercapai, tapi bisa terlampaui untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana melaporkan target pendapatan PBB-P2 Tahun 2022 yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp145 miliar dari pokok ketetapan yang tercetak tahun 2022 sebanyak Rp230 miliar.

Rata- rata pembayaran PBB-P2 yang terkumpul dalam beberapa kurun waktu terakhir sebesar 71-74 persen.

Sementara pada tahun 2021, kata dia, dilaporkan realisasi pendapatan PBB-P2 sebanyak Rp 159 miliar, menjadi capaian tertinggi pendapatan PBB-P2 selama ini walaupun dalam kondisi pandemi.

“Satu syarat perbedaan persyaratan pemberian pengurangan atau stimulus yang diberikan pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya yaitu wajib pajak yang sudah terdaftar di E-SPPT,” kata Deni.

Deni menjelaskan, tahun 2022 ditetapkan sebagai tahun pencanangan E-SPPT secara massal menuju digitalisasi SPPT PBB-P2 di Kota Bogor.

Pada tahun berikutnya Bapenda Kota Bogor rencananya sudah tidak lagi mencetak SPPT PBB-P2 untuk mendukung kebijakan mengurangi penggunaan kertas (paperless) maupun efisiensi anggaran.

Wajib pajak tinggal mendownload E-SPPT di laman Bapenda Kota Bogor yang tersedia.

“Namun demikian pada tahun 2022 masih dilaksanakan cetak massal terhadap 80 persen SPPT atau sebanyak 218 ribu SPPT,” jelasnya. (mg2)

Tags: e-spptpbbPemkot Bogorwajib pajak

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.