• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengirim 15 Kg Sabu-Sabu di Sumsel Terancam Hukuman Mati

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 1 Februari 2022 - 08:35
in Nusantara
sabu

Petugas BNNP Sumsel melakukan pengecekan terhadap barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tiga orang pelaku di Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Foto : Antara/M Riezko Bima Elko P/22

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menyebut tiga pelaku pengiriman 15 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Pekanbaru, Riau yang ditangkap di Mesuji, Kabupaten Oggan Komering Ilir (OKI) terancam hukuman mati.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ancaman hukuman mati tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang disangkakan kepada pelaku, sekaligus merujuk pada banyaknya barang bukti yang diamankan dari mereka.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

“Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan nantinya. Bisa saja demikian. Itu diatur dalam UU Nomor 35. Namun saat ini masih kami dalami lagi untuk mempertegas pasal berapanya. Mereka kami periksa untuk mengetahui apakah benar hanya pengirim atau mungkin lebih dari itu,” ujarnya di Palembang, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Polda Metro Bantah Miliki Daftar Artis Terlibat Narkoba

Menurut Djoko, ketiga pelaku tersebut berinisial AF, HK, dan EY, warga Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap oleh petugas gabungan BNNP Sumsel dan aparat Polres Mesuji, Lampung pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Simpang Pematang.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG-2165-TOL yang dikendarai pelaku, petugas gabungan menemukan 15 kg sabu-sabu tersebut dikemas dalam 15 bungkus plastik teh hijau Guan Yinwang yang disimpan dalam tas warna hitam.

BNNP Sumsel menyakini sabu-sabu tersebut dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau untuk kelompok sindikat pengedar narkoba yang ada di daerah Mesuji, OKI. Menurut Djoko, hal tersebut diketahui karena penangkapan ketiga pelaku itu merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran sabu-sabu yang berhasil diungkap pihaknya pada Maret setahun yang lalu.

“Hasil pengembangan dan ditelusuri, mereka coba melakukan pengiriman kembali ke Mesuji, OKI. Pergerakan itu langsung kami koordinasikan dengan polisi dan dilakukan penangkapan tersebut,” tandasnya dilansir Antara.

Djoko memastikan, BNNP Sumsel akan mendalami hasil tangkapan tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Pekanbaru, Lampung, OKI dan BNNK setempat untuk memutuskan rantai peredaran narkotika secara tuntas.

Pihaknya mencatat dengan digagalkannya peredaran sabu-sabu tersebut, maka ada sekitar 76 ribu jiwa masyarakat Sumsel yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti 15 kg sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG-2165-TOL diamankan di Kantor BNNP Sumsel, di Jakabaring, Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aro)

Tags: ganjaNarkobanarkotikasabu

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.