• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2 Inmendagri Terbaru Perpanjangan PPKM, 204 Daerah Berstatus PPKM Level 1

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 Februari 2022 - 08:30
in Nasional
Mural

Ilustrasi - Seorang bocah melintas di depan mural tentang penggunaan masker di Kota Tangerang, Banten, Ahad (21/12/2020). Foto: Antara/Fauzan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan, dua instruksi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali dan luar wilayah Jawa-Bali.

Kemendagri telah memperpanjang Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), tentang PPKM yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa.

BacaJuga:

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selain itu, Inmendagri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca juga : Epidemiolog: PPKM Level 4 di Daerah Terinfeksi Omicron untuk Tekan Penularan

“Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 04 Tahun 2022,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA melalui gawai, Jakarta, Selasa (1/2/2022).

Beberapa hal yang diatur dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022, yang berlaku mulai 1-7 Februari 2022 tersebut antara lain, terdapat perubahan level pada sejumlah daerah di setiap level.

“Level 1 menurun dari 52 Kabupaten/Kota menjadi 40 Kabupaten/Kota. Level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota,” tutur Safrizal.

Sementara status PPKM Level 3 bertambah dari satu Kabupaten/Kota menjadi menjadi Kabupaten/Kota. Perubahan jumlah daerah tersebut dipengaruhi oleh perubahan indikator.

Tidak hanya menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis dua dan vaksinasi dosis dua untuk lansia,” bebernya.

Untuk pengaturan PPKM Luar Jawa-Bali mulai berlaku 1-14 Februari 2022 juga terjadi perubahan di setiap level daerah yaitu, level satu menurun dari 238 Kabupaten/Kota menjadi 164 Kabupaten/Kota.

“Level 2 meningkat dari 138 Kabupaten/Kota menjadi 219 Kabupaten/Kota dan Level 3 berkurang dari 10 Kabupaten Kota menjadi 3 Kabupaten/Kota,” imbuhnya.(dan)

Tags: covid-19InmendagriMenkesPPKM

Berita Terkait.

HNW
Nasional

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21
DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Nasional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Nasional

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.